Terima Audiensi Bawaslu Sergai, Ini Kata Kapolres
METRORAKYAT.COM, SERGAI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melakukan audiensi kepada Polres Sergai terkait Sentra Gakkumdu menjelang Pemilu tahun 2024.
Kunjungan audiensi Bawaslu Kabupaten Sergai itu langsung diterima oleh Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK di ruang kerjanya, Rabu (12/7/2023).
Dalam audiensi itu Ketua Bawaslu Kabupaten Sergai Agusli Matondang menyampaikan, saat ini masih tahapan seleksi Bawaslu Kabupaten Sergai untuk periode 2023 – 2028.
“Mohon kerjasama dalam koordinasi terkait Sentra Gakkumdu pada Pemilu tahun 2024,” katanya.
Ia juga menyampaikan, adanya pengalaman Pemilu tahun 2019 lalu, Gakkumdu melakukan penindakan hukum kepada anggota PPK Kecamatan Sei Rampah hingga putusan Pengadilan.
“Terkait isu di media sosial sangat mempengaruhi kondisi tahapan Pemilu,” sebut Ketua Bawaslu Sergai.
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta mengucapkan terimakasih atas kunjungan silaturahmi dari pihak Bawaslu Kabupaten Sergai di Polres Sergai.
Dikatakan Kapolres, perlunya koordinasi di Sentra Gakkumdu dengan pihak Kepolisian dan pihak Kejaksaan pada Pemilu tahun 2024.
Terkait teknis penanganan Pidana Pemilu perlu ada kesepakatan maupun SOP dengan Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.
“Kita harus peka dan respon terhadap isu di media sosial yang berkembang di Kabupaten Sergai,” kata AKBP Oxy.
Untuk itu agar kita memanfaatkan media sosial, media online dan lakukan counter terhadap berita hoax dengan berita yang benar. Agar kita melengkapi kelengkapan administrasi dalam penanganan pelanggaran Pemilu, jelas Kapolres Sergai.
Turut hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Sergai Agusli Matondang, SH beserta anggota, El Suhaimi, MA, Samsul Bahri, S. Sos dan Erwin Syahputra Saragih, S. PdI, Koordinator Sekretariat Bob Sofnel, SE, Kasat Reskrim AKP Yoga Mahendra, SIK, Kasat Intelkam AKP Siswoyo, Kanit I Sat Intelkam Aipda Ahmad Pranoto, SH. (MR/AS)
