Sempat Kabur, Polres Singkil Tangkap Pelaku Pembacok Istri
METRORAKYAT.COM, SINGKIL – Setelah sempat kabur, akhirnya dalam kurun waktu kurang dari dua hari, jajaran Polres Aceh Singkil berhasil menangkap pelaku pembacokan Sunarti Berutu (40) Buruh Harian Lepas(BHL) PT Nafasindo berinsial SB (57), Senin, (24/7/2023).
Pelaku SB (57) yang diketahui warga Desa Ketapang Indah, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, tak lain merupakan suami dari korban, di tangkap oleh petugas dalam suatu operasi yang langsung dipimpin Kapolsek Gunung Meriah Ipda M. Sabri,M.H, sekira pukul 18.45 wib, disalah satu rumah di Desa Suka Makmur, Kecamatan Gunung Meriah, daerah setempat, tanpa perlawanan.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto,S.I.K. melalui Kasi Humas Ipda Eska Agustinus Simangunsong, S.H mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat setempat, personil kepolisian dengan dipimpin Ipda M. Sabri,M.H. langsung bergerak cepat mengejar pelaku.
Akhirnya dalam melakukan operasi tersebut, petugas berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan dan mengamankannya di Mapolsek Gunung Merih untuk proses lebih lanjut.
Penganiayaan terhadap seorang wanita yang merupakan isteri tersangka terjadi pada hari Sabtu tanggal 22 juli 2023 di area perkebunan PT Nafasindo tepat nya di divisi VI blok 202 desa Ketapang Indah, Kecamatan Singkil Utara Kabupaten Aceh Singkil.
“Setelah melakukan penganiayaan terhadap isterinya, Tersangka SB (57) langsung melarikan diri dan akhirnya berhasil ditangkap disalah satu rumah dikawasan Gunung Meriah.
AKBP Suprihatiyanto,S.I.K. sangat mengapresiasi kinerja anggota Polres Aceh Singkil dan Polsek jajarannya yang telah berupaya semaksimal mungkin untuk menangkap pelaku pembacokan terhadap isterinya sendiri.
Dalam proses penangkapan saudara SB(57) tidak ada hambatan sama sekali, karena kami dari pihak Kepolisian sudah menyiapkan strategi dalam melaksanakan penangkapan pelaku pembacokan ini telah Sesuai dengan Standar Oprasional Prosedur (SOP),”ujar Kapolres.
Kapolres juga mengatakan, hal ini merupakan dedikasi kepada masyarakat untuk memberantas kejahatan terutama di wilayah hukum Aceh Singkil.
“Kami dari pihak kepolisian juga memohon dukungan dari masyarakat apabila melihat hal yang berlawanan dengan Hukum apalagi tindak Kriminal Silahkan Melaporkan hal tersebut kepihak Kepolisian terdekat Atau melalui Hotline Kepolisian di 110,” tutup Kapolres.(MR/Erwan)

