Optimalkan Pelayanan Kesehatan, Rutan Kelas II B Rengat Bersama Puskesmas Pekanheran Adakan Skrining Jiwa Bagi WBP
METRORAKYAT.COM, INDRAGIRI HULU – Rumah tahanan ( Rutan ) Kelas II B Rengat Kanwil Kemenkumham Riau terus tingkatkan pelayanan yang prima, juga memberikan hak bagi warga binaan permasyarakatan ( WBP ).
Rutan kelas II B Rengat bekerjasama dengan Puskesmas Pekanheran Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu melaksanakan skrining kesehatan jiwa dan mental bagi WBP pagi ini Selasa (18/7/2023 ujar Kepala Rutan Kelas II B Rengat, Julius Barus.
Ditegaskan, ada 147 orang warga binaan permasyarakatan Rutan Kelas II B Rengat mengikuti skrining kesehatan jiwa dan mental bekerjasama dengan pihak Puskesmas Pekan Heran.
Kegiatan ini bukan tahun ini saja tapi tahun sebelum juga dilaksanakan kegiatan penyuluhan dan skrining kesehatan jiwa dan mental bagi warga binaan di aula Rutan Rengat dengan tujuan membina para WBP untuk siap kembali bersosialisasi di tengah masyarakat nantinya.
Sementara dr. Sakinah selaku dokter di Klinik Rutan Rengat mengatakan, kegiatan tersebut akan rutin dilakukan setiap bulannya. “Ini upaya kami mencegah masalah kesehatan jiwa pada diri warga binaan serta bentuk kepedulian terhadap kesehatan jiwa mereka,” tuturnya.
Dihari yang sama, dr. Fajar dari Puskemas Pekan Heran berharap kegiatan ini memberikan pengetahuan kepada Warga Binaan terkait kesehatan jiwa.
“Kami juga berharap kepada warga binaan permasyarakat mengetahui pentingnya menjaga kesehatan jiwa dan mampu mendeteksi dini masalah kesehatan jiwa pada diri sendiri maupun orang disekitarnya,” harapnya. ( MR/Ob )
