OJK Sumbagut, Nominasi Pengaduan Nasabah dari Asuransi Hingga Juni 2023

OJK Sumbagut, Nominasi Pengaduan Nasabah dari Asuransi Hingga Juni 2023
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Kepala Kantor Regional 5, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera bagian utara (Sumbagut), Bambang Mukti Riyadi mengatakan bahwa pengaduan nasabah hingga Juni 2023 adalah di dominasi dari Asuransi.

Until totak penindaklanjutan
sebanyak 490 pengaduan dari nasabah selama Januari – Juni 2023. Pengaduan tersebut disampaikan nasabah melalui APPK atau datang langsung ke kantor OJK.

“Tercatat sebanyak 490 pengaduan dari nasabah yang di terima serta di tindaklanjuti,” Bambang Mukti Riyadi kepada wartawan dalam Media Morning Brew. Kamis (27/7/2023) di Medan

Sambungnya, dengan rincian antara lain terkait Asuransi 143 pengaduan, Perbankan 117, Fintech 73, perusahaan pembiayaan 89, pasar modal 3, pegadaian 1 dan IKNB lainnya 4 pengaduan.

“Untuk meningkatkan literasi masyarakat Sumut terkait produk maupun jasa keuangan yang sesuai kebutuhan, cakap dalam mengelola keuangan serta terhindar dari investasi ilegal, selama semester I Tahun 2023, OJK telah melakukan 43 kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat di 18 kabupaten kota,” tuturnya.

Kemudian, Bambang menambahkan di tahun politik ini, OJK Sumbagut juga akan meningkatkan pengawasan terutama dalam perkembangan kredit.

“Kita lihat perkembangan kredit, kredit konsumtif naik 7,47%. Mungkin ada hubungannya dengan tahun politik,” ungkapnya

Menurutnya, pemilihan umum, biasanya ada penarikan besar-besaran dana untuk kampanye. Agar tidak mempengaruhi likuditas bank, OJK memberikan pengarahan agar bank mengawasi dengan ketat likuiditas.

“Pemilu merupakan siklus 5 tahunan, wajar pengeluaran besar-besaran. Namun profil nasabah harus sesuai dengan pengeluaran, sehingga bisa memastikan kecukupan likuiditas,” katanya mengakhiri. (MR/JB Rumapea)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.