Beritakan Proyek Bermasalah “Nabawi” Ngaku Pengawas Proyek Ancam Wartawan

Beritakan Proyek Bermasalah “Nabawi” Ngaku Pengawas Proyek Ancam Wartawan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, ACEH UTARA – Memang sudah jadi resiko bagi wartawan yang suka kritis dan bicara kebenaran akan mendapat perlakuan tidak menyenangkan, mulai dari upaya kriminalisasi secara hukum maupun tidak hukum, lebih-lebih kalau lawannya adalah orang kuat dan berduit pula. Semakin nelangsa nasib pewarta di bumi pertiwi.

Seperti dialami Irmansyah atau lebih dikenal dengan sebutan Danton juru warta dari media MetroRakyat. Com yang harus menerima ancaman hendak dipukul dan mengeluarkan kata-kata makian dari Nabawi mengaku sebagai pengawas pelaksana proyek. Lantaran memuat berita soal proyek rehabilitasi jalan atau pemeliharaan jalan Krueng Geukueh Simpang Leupe, Kecamatan Nisa/Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Tahun 2023.

“Saya diancam mau dipukul oleh Nabawi melalui sambungan handphone, intimidasi itu terkait soal berita pekerjaan rehabilitasi jalan atau pemeliharaan jalan Krueng Geukueh Simpang Leupe, Kecamatan Nisa/Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, yang menggunakan Anggaran Otonomi Khusus Aceh tahun 2023 sebesar Rp2,6 milar, pelaksana CV. Uno Engineering,” kata Danton, Sabtu (15/7/2023).

Adapun berita sebelumnya yang dimuat

Rekanan Proyek CV Uno Engineering Tak Terapkan APD Standar K3 Kepada Para Pekerja

Proyek rehabilitasi jalan atau pemeliharaan jalan Krueng Geukueh Simpang Leupe, Kecamatan Nisa/Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, saat ini lagi dalam pengerjaan pemasangan batu dan cor bagian pinggir jalan, Rabu (6/7/2023).

Melalui proses tender, proyek ini dimenangkan dan dikerjakan oleh CV. Uno Engineering. Mulai bekerja 4 Mei dan selesai 30 Oktober 2023.

Pengerjaan proyek ini didanai dari Dana Anggaran Otonomi Khusus Aceh dengan anggaran sebesar Rp 2.673.833.000,00, Miliar.

Namun disayangkan, proyek dengan anggaran hampir tiga miliar ini kurang memperhatikan keselamatan dan kesehatan para pekerjanya.

Terlihat dari pantauan MetroRakyat. Com di lapangan, seluruh pekerja yang sedang beraktifitas dalam pengerjaan proyek tersebut tidak menerapkan APD lengkap sesuai dengan standar Kesehatan, Keamanan dan Keselamatan (K3) yang sudah diatur dalam Undang – undang.

Para pekerja hanya menggunakan rompi saja, tanpa menggunakan helm, masker, maupun kaca mata pelindung, sepatu. Kondisi tersebut tentu saja membahayakan kesehatan para pekerja, dikarenakan debu -debu dari hasil galian proyek tersebut dapat membahayakan pernafasan para pekerja jika dihirup secara terus menurus dengan jangka waktu yang cukup lama.

Sementara, dalam pengerjaan proyek tersebut diduga kurang pengawasan dari konsultan pengawas dan juga dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Utara. Sehingga membuat CV. Uno Engineering selaku pelaksana proyek dengan bebas melanggar aturan K3.

Proyek rehabilitasi jalan atau pemeliharaan jalan Krueng Geukueh Simpang Leupe, Kecamatan Nisa/Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, saat ini lagi dalam pengerjaan pemasangan batu dan cor bagian pinggir jalan. Diduga dikerjakan asal jadi, tampak dari pengerjaannya tidak sempurna kondisi berkelok-kelok alias tidak lurus.

Salah seorang, yang tidak diketahui namanya itu, mengaku orang lapangan CV. Uno Engineering yang dikonfirmasi mengatakan. ” Bos tidak pernah turun kelapangan kami yang di lapangan, adapun konsultan ada, namun jarang ditempat sedangkan pengawas dari Dinas PUPR Aceh Utara sering ditempat,” ujarnya.

Sampai dengan berita ini diterbitkan belum ada informasi dari PUPR Aceh Utara, terkait proyek CV. Uno Engineering selaku pelaksana.(MR/Red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.