Respon Cepat Satreskrim Polres Langkat Polda Sumut Dalam Penanganan Kasus Tindak Pidana Pembunuhan Dapat Apresiasi Dari PH Keluarga Korban
METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Satreskrim Polres Langkat Polda Sumut dipimpin Kanit Pidum Iptu Herman F. Sinaga, S. Sos berhasil Amankan MUB Alias Okor Alias Bolang To (72) terduga pelaku tindak pidana secara sengaja atau turut melakukan penganiayaan di muka umum secara bersama-sama dan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHPidana Jo pasal 55 KUHPidana Subs pasal 170 ayat (2) ke 3e Subs pasal 351 ayat (3) KUHPidana Jo pasal 55 KUHPidana, Selasa.(13/6/2023).
Harianto Ginting Amd, S.H, CPM biasa disapa dengan sebutan “Bang Giting” selaku Penasehat Hukum Keluarga Korban (Ngertiken Sembiring) sangat mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Langkat Polda Sumut dipimpin
Kanit Pidum Iptu Herman F. Sinaga, S. Sos dengan cepat menindak lanjuti menangkap MUB alias Okor alias Bolang to berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 33 / III / 2023 / SPKT / POLSEK KUALA / POLRES LANGKAT / POLDA SUMUT, tanggal 28 Maret 2023.
“Ucap Bang Ginting pada Metrorakyat.com.
Lebih lanjut Bang Ginting menceritakan kronologi kejadian perkara,” Berawal pada hari selasa 28 Maret 2023 sekira pukul 15.00 Wib pelapor yang sedang berada dirumah family dimedan menerima telepon dari saksi Andika Tarigan, mengatakan halo Bik Pak (Tengah suami ) pelapor Ngertikan Sembiring diserang orang di Dusun I Selampe Desa Namo Mbelin Kecamatan Kuala kabupaten Langkat.
Kemudian pelapor menanyakan di mana kau, dijawab Wahyu Andika Tarigan, “kami pun takut karena kami pun mau dibunuh, cari dulu Ngertikan Sembiring perintah pelapor dan dijawab sama saksi Wahyu Andika Tarigan, nantilah Bik kalau sudah redah.
Selanjutnya pelapor menerima telepon dari BIBIK Dame memberitahukan bahwasanya Ngertiken Sembiring dikeroyok orang kemudian pelapor meminta tolong supaya ditengokkan dulu dan dijawab sama Bik Dame, aku nggak berani dek karena aku pun sendiri dan orang itu ramai sekali dan kata orang Ngertiken Sembiring sudah meninggal dalam kondisi dibakar orang dan sudah dibawa oleh personil Polsek Kuala ke Puskesmas Kuala.
Setelah menerima telepon tersebut pelapor bersama familynya langsung pulang ke Kuala dan langsung menuju Puskesmas Kuala, sesampainya di puskesmas pelapor melihat Ngertken Sembiring (suami pelapor) dalam kondisi sudah meninggal.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuala untuk proses hukum lebih lanjut”jelas Bang Ginting.(mr/yo)
