Polres Samosir MoU Bersama PGRI Kabupaten Samosir

Polres Samosir MoU Bersama PGRI Kabupaten Samosir
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – POLRES SAMOSIR melaksanakan Apel bersama jajarannya.

Bertindak sebagai Inspektu Kapolres Samosir *AKBP Yogie Hardiman, S.H, S.I.K, M.H dan Inpektur upara
AKP Yuswanto, SH, yang di
Komandoi IPDA Hendrik Siagian, SH.

Sebagai peserta upacara diikuti Peleton/Pok Pejabat Utama, untuk pengucap Tribrata, Catur Prasetya, Pleton Bag Ops, Bag Ren, Bag SDM, Sat Binmas dan Sat Tahti, jajaran Sat Intelkam, Sat Reskrim dan Sat Narkoba, Sat Samapta, Sat Lantas, jajaran Polsek, Bintara Remaja, Dinas Pendidikan Pemkab,
jPHL Polres Samosir.

Kapolres AKBP Yogie Hardiman, menucapkan
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, atas limpahan rahmat dan karunia-nya, pada hari ini telah melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Samosir dengan Polres Samosir, Senin (12/6/2023)

Lanjutnya, di hari berbahagia ini saya sampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh Personel jajaran Polres Samosir atas pelaksanaan tugas pengamanan terhadap seluruh kegiatan masyarakat di jajaran Polres dapat terlaksana dengan baik, aman dan lancar sehingga tidak menimbulkan gangguan kamtibmas yang berarti, walaupun dengan segala 2
Keterbatasan yang dihadapi di daerah kita namun tetap kita berusaha memberikan yang terbaik.

Di saat ini kondisi tantangan tugas Polri kedepan semakin kompleks, di sisi lain kebutuhan masyarakat semakin tinggi terhadap pelayanan Kepolisian, dan oleh sebab itu sangat diperlukan peningkatan Sumber Daya Manusia Polri yang Prediktif, dan Responsibilitas serta Transparansi Berkeadilan.

Sambungnya lagi, dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-77 Pengurus Bhayangkari Cabang Samosir telah melaksanakan serangkaian kegiatan Sosial serta Anjangsana diantaranya bantuan kepada saudara Bobby Silalahi penduduk Desa Ambarita Simanindo yang menderita penyakit Hedrosefalus selama 20 tahun serta kegiatan bakti sosial atau kebersihan di rumah-rumah Ibadah baik Mesjid dan Gereja yang telah dilaksanakan Personel Polres dan Personel Polsek jajaran. Kegiatan ini bentuk kepedulian ini sebagai aparat Kepolisian, di tengah-tengah kesibukan kita dalam melaksanakan tugas sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom masyarakat.

Hal ini juga memberikan faedah tersendiri, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan terus terjaga, dan juga memberi efek positif terhadap suasana Kamtibmas yang aman dan kondusif. Sesuai dengan yang diharapkan bersama.

Untuk menyambut HUT Bhayangkara unsur Muspida, Perusahaan BUMN dan beberapa unsur organisasi Kepemudaan, juga melaksanakan Bakti Sosial Donor Darah, yang rutin di laksanakan setiap tahun sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap sesama dan kegiatan kemanusiaan yang butuh perhatian dan kerja sama semua pihak agar stok darah di Samosir bisa terpenuhi sesuai dengan kebutuhan melalui donor darah.

Pada kesempatan yang berbahagia ini juga akan melaksanakan MoU antara PGRI) dengan Polres. Sebagai latar belakang dilakukannya kerjasama ini, yakni tentang Perlindungan Hukum dan Keamanan bagi Guru profesinya. Dengan menjalankan kerjasama atau MOU ini diharapkan para Guru dapat lebih fokus dalam memberikan ilmu kepada siswanya, meningkatkan hubungan mutual kolegial antara aparat Penegak Hukum dan unsur Pengajar yang dapat meningkatkan Kamtibmas melalui sistem edukasi yang tersosialisasi sejak usia dini.

Selain itu kerjasama antara Polri dan PGRI ini juga bertujuan untuk merumuskan pedoman kerja yang memungkinkan terwujudnya Perlindungan Hukum dan Keamanan bagi profesi Guru dimana profesi Guru adalah Noble Profesion, Profesi guru memiliki resiko dan itu telah menjadi tugas pokok Polri menurut UU nomor 2 Tahun 2022 hal tersebut diberikan untuk seluruh lapisan masyarakat termasuk Profesi di dalamnya.

Sementara Ketua PGRI, Ruminsar Sinaga, menyampaikan ucapan
terimakasih kepada Polres Samosir atas sambutan hangat atas pelaksanaan penandatanganan MoU antara PGRI dengan Polres Samosir. Ini tenth nya akan memberikan perlindungan hukum dan Keamanan bagi profesi Guru

Berharap kegiatan ini, para Guru dapat lebih fokus dalam memberikan ilmu kepada para siswa, serta dapat meningkatkan mutu pendidikan melalui sistem edukasi sejak usia dini.

Nota Kesepahaman antara PGRI Samosir dengan Kepolisian Resor Samosir Nomor :14/PGRI.KAB SAM/V/2023, Nomor : B/05/V/2023 tentang Perlindungan Hukum Profesi Guru yang
memperhatikan per UU an :
1. UU No 2 THN 2002 ttg Kepolisian Negara Republik Indonesia
2. UU No 20 THN 2003 ttg Sistem Pendidikan Nasional. Pertukaran dan Pemanfaatan Data dan/atau informasi. Perlindungan dan Penegakan Hukum Profesi Guru, Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Bantuan Pengamanan. Peningkatan Kapasitas maupun Pemanfaatan SDM serta Sarana Prasarana. (MR/156)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.