Agenda Rutin, Polsek Rengat Barat Kunjungi Rutan Kelas II B Rengat  Kanwil Kemenkum HAM Riau

Agenda Rutin, Polsek Rengat Barat Kunjungi Rutan Kelas II B Rengat  Kanwil Kemenkum HAM Riau
Bagikan

METRORAKYAT.COM, INDRAGIRI HULU – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, mengunjungi  Kantor UPT (Unit Pelayanan Teknis) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kanwil Kemenkum HAM Riau.

Bukan terkait tindak pidana, melainkan kunjungan rutin guna membahas bantuan pengamanan yang diberikan Polsek Rengat Barat terhadap Rutan Kelas IIB Rengat, Sabtu (17/6/2023).

“Kegiatan ini merupakan agenda rutin dalam hal koordinasi terkait pencegahan gangguan Kamtibmas di wilayah kerja Rutan Rengat,” kata Kepala Rutan Rengat, Julius Barus, didampingi Ka KPR Wan Rezwanda, menjawab wartawan.

Dengan didampingi petugas pengamanan Rutan, pihak Polsek Rengat Barat secara langsung memantau kegiatan para warga binaan. Baik yang berada di blok hunian, maupun yang sedang beraktivitas diluar blok.

Dalam kesempatan tersebut, personil Polsek Rengat Barat juga mendapatkan kesempatan untuk menyapa para warga binaan penghuni Rutan Rengat, dan menghimbau agar Warga Binaan Permasyarakatan ( WBP ) untuk dapat secara bersama-sama menjaga Kamtibmas di lingkungan Rutan, tutur Julius Barus.

“Atas nama keluarga besar Rutan Kelas IIB Rengat, kami mengucapkan terimakasih atas kunjungan rutin jajaran Polsek Rengat Barat ini, sehingga dapat mengedukasi para WBP  dalam menjaga dan meningkatkan kamtibmas dilingkungan Rutan Renga,” ujarnya.

Beliau juga selalu  mengingatkan para warga binaan permasyarakatan ( WBP ) yang ada, untuk tidak terkontaminasi dengan hal-hal yang dapat merugikan semua pihak, terutama WBP  itu sendiri.

“Kepada warga binaan semua sudah disampaikan, agar taat dan patuh akan aturan yang telah ditetapkan. Jangan melakukan kegiatan yang nantinya akan merugikan diri kita sendiri, karena hal itu merupakan dasar penilaian kami atas masing-masing warga binaan,”katanya lagi.

Dan agar terwujudnya situasi yang aman dan kondusif di lingkungan Rutan Rengat, selain bekerja sama dengan pihak penegak hukum, saat ini Rutan Rengat juga telah menetapkan aturan zoro handphone pungli dan narkoba (Halinar).

“Khusus narkoba, kita akan terus melakukan pengawasan ketat. Sehingga tidak ada lagi celah bagi barang haram tersebut masuk kelingkungan Rutan. Dan beberapa waktu lalu, kita juga telah melakukan pemeriksaa narkoba terhadap warga binaan dengan melakukan tes urine. Al hasil, dari masing-masing WBP yang mengikuti tes urin, semuanya negatif zat ampetamin atau narkob,” pungkasnya. ( MR/Ob )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.