Sebagai Pelapor, Ketua PKN Mabar Diperiksa Kejari Dugaan Korupsi yang dilakukan Bupati, Setda dan Kepala BKAD Kab. Mabar
METRORAKYAT.COM, LABUHAN BAJO NTT– Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) Manggarai Barat, Lorens Logam diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Manggarai Barat atas Laporan/Pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, Sekretaris Daerah Fransiskus Sales Sodo hingga Kepala Bagian Keuanga dan Aset Daerah Kab. Manggarai Barat. Selasa (20/6/2023).
“Hari ini saya selesai memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Kejari Mabar) perihal undangan klarifikasi atas aduan yang saya buat kepada Kejari Mabar pada tanggal 9 juni pekan lalu mengenai laporan Dugaan Tipikor Dana Bantuan Pusling Laut RDIT, Antigen, APD dan Biaya Operasional dari PERTIWI Indonesia sebesar Rp. 1.170.000.000 untuk mempercepat pelakasanaan vaksinisasi Covid-19” kata Logam.
Ia menjelaskan bahwa kehadirannya sebagai pelapor atas dasar surat panggilan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat tanggal 23 September 2022 dengan Nomor surat R263/N.3.24/Dok.1/06/2023.
“Saya diperiksa selama 2 jam dengan beberapa pertanyaan penting terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak terlapor,” ucapnya.
Lebih lanjut kata Logam, Agenda Rabu hingga jumat pekaan ini dilakukan pemanggilan parah pihak terlapor untuk memberikan keterangan kepada Kejaksaan Negeri Manggarai Barat. (MR/Eras)

