Upaya Dinsos Kota Palembang Menempatkan ODGJ Ke PGOT Sumsel Di Tolak. Mengapa ?
METRORAKYAT.COM, PALEMBANG – Diberitakan sebelumnya Pemerintah kota (Pemkot) Palembang melalui dinas sosial (dinsos) kota Palembang pada hari Rabu (17/05/2023) telah melakukan evakuasi seorang ibu muda yang diduga mengidap penyakit gangguan jiwa beserta anaknya yang masih kecil diwilayah Kecamatan Kertapati yang sempat viral di medsos.
Diketahui ibu muda tersebut bernama Ina Aina(33) yang beralamat dijalan Remifa komp PAN ll Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati Kota Palembang provinsi Sumatera Selatan.
Upaya evakuasi dinsos Kota Palembang tersebut dianggap sia sia, dikarnakan pada saat ODGJ beserta anaknya tesebut akan di tempatkan di PGOT Provinsi Sumsel. Pihak PGOT Provinsi Sumsel menolak dengan alasan karna dia membawa anak kecil, karna penolakan tersebut maka pihak dinsos Kota Palembang berkoordinasi dengan lurah Ogan Baru untuk mengembalikan ODGJ beserta anaknya tersebut ke keluarganya.
Menurut Nom otes salah seorang warga Ogan Baru saat dikonfirmasi awak media mengatakan, kemarin pihak Dinsos kota Palembang berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Ogan baru, Kelurahan kertapati, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta keluarganya sepakat untuk mengevakuasi ibu Ina agar dirawat dan ditampung di PGOT Provinsi Sumsel
” Setelah sepakat dengan keluarganya pihak dinsos disaksikan lurah Ogan Baru, lurah Kertapati, Babinsa dan babinkamtibmas kemudian Ina diduga mengidap gangguan jiwa beserta anaknya dibawa pihak dinsos untuk segera dirawat di panti PGOT Provinsi Sumsel,Setelah selang berapa jam kemudian dapat informasi bahwa ibu Ina sudah pulang kerumah keluarganya” kata nom otes, kamis (18/05/2023).
Masih kata Nom Otes, dirinya mendapat kabar dari temannya bahwa ibu Ina beserta anaknya posisinya sekarang ada di rumah keluarganya, entah apa kendalanya sampai mereka dipulangkan ke pihak keluarganya dia tidak tahu.
” Saya tidak tahu apa kandalanya sampai mereka dikembalikan ke pihak keluarganya kembali” ucapnya.
Sementara itu Enos Kasi Rehabilitasi sosial dinsos kota Palembang dihubungi awak media melalui WhatsApp nya menyampaikan, setelah melakukan evakuasi ODGJ di Kecamatan Kertapati pihaknya bertujuan menempatkan ODGJ Beserta anaknya tersebut ke PGOT Provinsi Sumsel tapi mengalami penolakan.
” Kita telah berupaya semaksimal mungkin untuk menyerahkan mereka ke PGOT Provinsi Sumsel tapi di tolak, dengan alasan karna dia membawa anaknya, sesuai dengan aturan PGOT Provinsi Sumsel hanya menampung untuk penderita gangguan jiwa yang dewasa, sementara ibu dan anak ini tidak dapat dipisahkan” terangnya.
Sambungnya, dengan adanya penolakan tersebut maka pihak dinsos Kota Palembang mengadakan negosiasi kembali dan mengadakan rapat di kantor lurah dan ternyata ibu dengan anaknya tersebut ternyata memiliki keluarga.
” Hasil mediasi dengan pihak keluarganya, mereka setuju untuk merawat ibu dan anak tersebut, kami juga sudah menerangkan dengan dia bahwa PGOT Provinsi Sumsel hanya menampung ibunya saja tapi untuk anaknya tidak” tuturnya.
Enos menambahkan, bahwa pihaknya telah mengadakan mediasi dengan pihak Budi perkasa dan Panti Tuna Netra. Jawabannya sama mereka juga hanya menampung orang orang yang dewasa yang bisa melakukan aktifitas.
” Pemerintah Kota Palembang tidak memiliki Panti Sejak keluar PP 23 tahun 2014, semua Panti sudah dikembalikan ke Provinsi, dulu pemerintah Kota Palembang memiliki Panti tapi sekarang sudah tidak ada lagi, itulah yang menjadi kendala bagi kami untuk sekarang ini, kita harus menurut aturan yang telah ditentukan oleh mereka,” pungkasnya. (MR/YOPI007)
