Imigrasi Langsa Diduga Perampok, Uang Hilang Paspor Pun Tak Dapat

METRORAKYAT.COM, LANGSA ACEH – Masyarakat Gampong Aleu Dua Bakaran Batee, Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa Provinsi Aceh, merasa kecewa dianggap Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa sudah merampok uang masyarakat untuk pengurusan paspor, paspor tak dapat uang pun raib.
Haris, melalui ibunya Hj Fitriani Abdullah, SE akrab disapa Bunda Fitri kepada media ini mengeluhkan, pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023, mendatangi kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa untuk mengurus paspor yang hendak melakukan umrah, sesampainya di kantor tersebut setelah didaftarkan petugas kantor imigrasi melalui aplikasi, menyuruhnya untuk membayar dana dulu baik melalui Bank, kantor pos atau agen resmi lainnya,” katan Hj Fitriani Abdullah, SE akrab disapa Bunda Fitri, Senin (15/5/2023).
Lanjutkan setelah membayar dana untuk pembuatan paspor seseui arahan dari petugas Imigrasi, selanjutnya, Ia kembali lagi ke kantor imigrasi menemui petugas imigrasi sambil menunjuk selip pelunasan. Petugas Imigrasi mengatakan ” Hari Jum’at tanggal 12 Mei Kembali Untuk Mengambil Poto,” ujar Bunda Fitri meniru ucap petugas imigrasi.
Namun, Haris selaku anaknya Bunda Fitri tidak bisa hadir pada hari Jum’at yang sudah dijadwalkan oleh petugas Imigrasi Langsa karena Sakit, dan hadir dihari lainnya pada Hari Senin tanggal 15 Mei 2023, menjumpai petugas Imigrasi Langsa untuk pengambilan poto namun kagetnya petugas imigrasi menyampaikan ” Punya Abang Enggak Bisa Di Poto Jadwalnya Hari Jum’at Abang datang Hari Senin sudah tidak bisa lagi dan uangnya pun hangus, kalau mau mengurus paspor kembali lagi dari awak,” ungkap Bunda Fitri meniru ucap petugas imigrasi Langsa.
Selanjutnya, Bunda Fitri menemui kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa Novan Indriyanto menyampaikan haltersebut, namun jawabannya sama seperti yang disampaikan oleh anggotanya, tidak bisa di Poto karena datang tidak sesuai dengan jawaban yang sudah ditentukan dan dananya pun hangus tidak dapat dikembalikan lagi, Ini sesuai atau dari pusat,” kata bunda lagi meniru ucapan kepala Kantor Imigrasi Langsa.
Menurut, Bunda Fitri ucapan yang disampaikan oleh kepala kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa, sudah jelas merugikan masyarakat ini sama dengan telah merompak uang rakyat ini terbukti uang sudah disetor, karena tidak bisa hadir pada jadwal yang sudah ditentukan datang dihari lainnya. Sudah tidak bisa di poto uang yang sudah disetor Rp 350.000 ribu pun hilang paspor pun tidak dapat kalau mau urus paspor harus dari awal lagi dan setor uang lagi.
“Inikan sudah sangat merugikan masyarakat dan mempersulit masyarakat, kalau memang pihak petugas imigrasi tidak mempersulit masyarakat kenapa tidak setelah uang disetor dihari itu juga langsung di ambil Poto, kenapa diminta harus kembali di hari yang lainnya, inikan aneh ada apa dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa.
Dan kejadian yang serupa bukan anak saya saja, selama ini banyak masyarakat lainnya yang mengurus paspor terjadi seperti ini, uang hilang paspor tidak dapat.” ujar Bunda Fitri dengan nada geram.
Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa Novan Indriyanto yang dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan, hal tersebut sudah disampaikan kepada yang bersangkutan, itu memang aturannya demikian. Datang tidak sesuai jadwal nya untuk Poto, paspor tidak bisa dicetak uang pun hangus kalau mau mengurus harus dari awal lagi,” katanya melalui pesan.
Media, pertanyakan kembali aturan apa yang dipakai oleh kantor imigrasi tidak bisa hadir sesuai jadwal untuk Poto, tidak bisa di poto lagi dan uang yang sudah di setor hangus paspor pun tidak dapat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa, Novan Indriyanto membalas dengan pesan WhatsApp, sudah kita laporkan ke pusat,” tulisnya lewat pesan yang dikirimkan ke media.(MR/DANTON)