Marsel Ahang Sebut PT. Flobamor Sumber Kegaduhan Pariwisata Mabar, Berikut Pernyataan Sikapnya Ke Presiden RI

Marsel Ahang Sebut PT. Flobamor Sumber Kegaduhan Pariwisata Mabar, Berikut Pernyataan Sikapnya Ke Presiden RI
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MABAR,NTT – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM),Marsel Nagus Ahang., S.H sampaikan pernyataan sikap ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk menghentikan bisnis PT. Flobamor di di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kamis (20/04/2023) Malam

Melalu pesan WhatsApp kepada media ini, Marsel Ahang sapaan akrabnya minta Presiden Republik Indonesia Joko Widodo hentikan PT. Flobamor terkait Kegiatan Bisnis Paket Open Trip Terhadap Kenaikan Harga Tiket ke Pulau Komodo.

“Bisnis dari PT. Flobamor, berkaitan dengan bisnis jasa pemanduan ke pulau komodo merupakan tindakan sewenang-wenang dan mengkebiri keberadaan dari BTNK yang ada di Labuan Bajo” ujar Marsel Ahang

Dengan demikian Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) sampaikan pernyataan sebagai berikut:

1. Mohon Presiden Republik Indonesia Joko Widodo hentikan bisnis dari PT. Flobamor, berkaitan dengan bisnis jasa pemanduan di pulau komodo. Karena bisnis tersebut tanpa sosialisasi mengenai kenaikan tarif tiket ke pulau komodo yang semakin signifikan.

2. Mohon kepada mentri pariwisata ekonomi kreatif, mencabut peraturan gubernur NTT. Nomor: 85 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistimnya di Taman Nasional Komodo, karena dengan dalil peraturan tersebut gubernur NTT membonceng kekuasaannya agar PT. Flobamor mengambil alih pengelolaan Taman Nasional Komodo.

3. Mohon presiden RI melalui Mendagri untuk dihentikan sementara gubernur NTT Viktor Laiskodat dari jabatannya karena dengan sikap arogannya melindungi PT. Flobamor serta sebagai pemicu pro kontra berkaitan dengan kenaikan tarif tiket tersebut, karena PT. Flobamor sebagai BUMD seharusnya DPRD Provinsi bersama gubernur NTT membuat PERDA tentang kenaikan tarif tiket tersebut.

4. Mohon kapolda NTT, dan Polres Manggarai Barat tidak boleh menjadi boneka mainan dari Gubernur NTT. Dalam rangka pengamanan untuk menjaga bisnis dari PT.Flobamor di Labuan Bajo karena dampaknya akan terjadinya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh polisi terhadap masyarakat yang menolak kenaikan tarif tiket tersebut.

5. Mohon presiden RI melalui Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif segera mencabut surat keputusan Direksi Perseroan Terbatas Flobamor NO.01/SK-FLB/III/2023 tentang pelayanan wisata alam ditaman Nasional Komodo, karena dinilai SK Tersebut cacat prosedural tanpa sosialisasi dengan masyarakat. Serta harus ada persetujuan DPRD NTT dan DPRD Kabupaten Manggarai Barat seperti pengguna tarif secara sepihak tersebut oleh PT.Flobamor di bawah ini :

Berdasarkan Nomor: 01/SK-FLB/III/2023 tertanggal 24 Maret 2023 tentang Tarif Jasa Pelayanan Wisata Alam Bagi WNI Di Taman Nasional Komodo:

– Short rtack Per Orang Rp. 250.000
– Medium track Per Orang Rp. 275.000
– Long track Per Orang Rp. 300.000

Adventure

– Lohliang – Hanu Nggulang Per Orang Rp.350.000
– Lohliang – Poreng Per Orang Rp. 325.000
– Lohliang – Sebita Per Orang Rp. 425.000
– Lohliang – Gunugn Ara Per Orang Rp. 375.000
– Lohliang – Gunugn Ara – Gunung Sata Libo Per Orang Rp. 500.000
– Pemanduan Malam/Minat Khusus Per Orang Rp. 350.000

Padar Selatan

Treking Padar Selatan Per Orang Rp. 250.000
Pemanduan Bird Watching Per Orang Rp. 375.000
Pemanduan Sport Fishing Per Orang Rp. 400.000
Pemanduan Syuting Film Per Orang Rp. 375.000
Pemanduan Fotografi Per Orang Rp. 275.000
Jumlah Rp. 4.825.000

Tarif Jasa Pelayanan Wisata Alam Bagi WNA Di Taman Nasional Komodo

– Short Rtack Per Orang Rp. 400.000
– Medium Track Per Orang Rp. 425.000
– Long Track Per Orang Rp. 450.000

Adventure

– Lohliang – Hanu Nggulang Per Orang Rp. 500.000
– Lohliang – Poreng Per Orang Rp. 475.000
– Lohliang – Sebita Per Orang Rp. 575.000
– Lohliang – Gunugn Ara Per Orang Rp. 750.000
– Lohliang – Gunugn Ara – Gunung Sata Libo Per Orang Rp. 1.200.000
– Pemanduan Malam/Minat Khusus Per Orang Rp. 1.000.000

Padar Selatan

Treking Padar Selatan Per Orang Rp. 400.000
Pemanduan Bird Watching Per Orang Rp. 750.000
Pemanduan Sport Fishing Per Orang Rp. 800.000
Pemanduan Syuting Film Per Orang Rp. 750.000
Pemanduan Fotografi Per Orang Rp. 550.000
Jumlah Rp. 9.025.000

6. Mohon Kepada Presiden RI untuk mencabut SK dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI . dengan nomor SK Perjanjian kerja sama (PKS) di Taman Nasional Komodo antara PT.Flobamor dan Balai Taman Nasional Komodo Nomor: PKS.I/T.17/TU/REN/2/2022 dan Nomor: 01/FLB-PKS/II/2022

7. LSM LPPDM memohon kepada presiden RI untuk mencopot Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

8. Kami dari LSM.LPPDM, akan siap turun aksi demo besar-besaran dalam waktu dekat guna menolak kenaikan tiket tersebut.(MR/ Eras Tengajo)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.