Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut Sosialisasi Pencegahan PMI Non Prosedural

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut Sosialisasi Pencegahan PMI Non Prosedural
Bagikan

METRORAKTAT.COM, PEMATANG SIANTAR – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar mensosialisasikan pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural, di Hotel Batavia Jalan Gereja Pematang Siantar, Selasa (11/4/2023) dengan tema Bekerja di luar negeri sesuai prosedur (PMI Terlindungi).

Kepala Kantor Imigrasi Pematang Siantar Yusva Aditya membuka langsung kegiatan tersebut. Dalam kegiatan sosialiasasi tersebut Kakanim berharap dapat mengedukasi masyarakat untuk bekerja di luar negeri secara prosedur karena akan dilindungi oleh pemerintah baik kesehatan maupun keselamatan selama bekerja diluar negeri.

Lanjut Yusva, PMI merupakan salah satu penyumbang Devisa terbesar untuk negara Indonesia dan mereka pun layak untuk mendapatkan fasilitas tersebut.

Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumut, Harold Hamonangan dan Disnaker Pematang Siantar, Feri GM Tampubolon serta diikuti oleh camat, lurah dan para siswa/i di Kota Pematang Siantar. (MR/Rel)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.