Bupati Samosir Resmikan Penyelenggaraan dan Penilaian SPIP Terintegrasi
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Bupati Samosir didampingi Wakil Bupati Samosir (Wabup) membuka secara resmi acara Pembinaan Penyelenggaraan dan Penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Kabupaten Samosir. Kegiatan yang berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tanggal 11-13 April di Aula Kantor Bupati, Selasa (11/4/2023) Samosir.
Hadir Kepala perwakilan BPKP Provsu Kwinhatmaka, Koordinator Tim I Gede Eka Priyoga, Pengendali Teknis Brayer, Ketua Tim Riris Handayani Manurung beserta Anggota Tim BPKP Provsu, Pimpinan SKPD dan para Camat.
Lanjut Bupati, bahwa pembinaan yang akan diberikan sangat strategis dalam mendukung mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang Efektif, Responsif, dan Bersih dan menegaskan kepada seluruh Pimpinan SKPD dan Camat agar dapat mengikuti dan dapat mengimplementasikan di lingkungan kerja masing-masing untuk mewujudkan Visi Pemkab Samosir yaitu Terwujudnya Masyarakat yang Sejahtera dan Bermartabat secara Ekonomi, Kesehatan dan Pendidikan.
Sementara itu, Kepala BPKP Sumut Kwinhatmaka menyampaikan bahwa pelaksananaan pembinaan penyelenggaraan dan penilaian SPIP Terintegritas pada Pemkab Samosir untuk memfasilitasi dalam mengidentifikasi permasalahan pada penetapan tujuan, Struktur dan proses serta pencapaian tujuan yang berada pada tiga komponen penilaian SPIP terintegritas yaitu Maturitas, penyelenggaraan SPIP, Manajemen Resiko dan indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi.
Kegiatan pembinaan ini untuk memfasilitasi dan memprediksi Skor Maturitas SPIP terintegrasi berdasarkan penilaian terhadap efektifitas dan efisiensi dalam mencapai tujuan dan sasaran diantaranya Pelaporan Keuangan, Pengamatan Asset dan Ketaatan terhadap Peraturan Perundang Undangan yang berlaku. (MR/156).
