Terminal Liar di Kota Langsa Menjamur Dishub Harus Tegas, DPRK Akan Panggil…

Terminal Liar di Kota Langsa Menjamur Dishub Harus Tegas, DPRK Akan Panggil…
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGSA ACEH – Terminal Tipe A Kota Langsa yang tak luput dari problem dari tahun ke tahun, walaupun anggaran sudah banyak dikucurkan untuk renovasi, namun tak kunjung bus penumpang umum yang ngetem (Sepi Penumpang) di terminal Tipe A tersebut siapa seharusnya yang bertanggung jawab?.

Dari hasil penelusuran dan konfirmasi dengan sejumlah Instansi terkait belum mendapatkan hasil sepat, namun mereka saling menuding.

S. Dolles selaku koordinator terminal Tipe A Kota Langsa mengatakan, pada dasarnya pihak terminal sudah menyediakan tempat untuk menampung loket yang mau ditempati oleh bus penumpang, yang sekarang masih diluar terminal tinggal saja pihak Pemerintah Kota Langsa melalui Dishub, tidak tegas dalam menertibkan terminal liar pada dasarnya sudah pernah dilakukan rapat bersama,” ungkap Dolles singkat. Kamis (16/3/2023) di terminal.

Selang beberapa jam kemudian dihari yang sama awak media sempat mendatangi kantor DPRK Langsa, untuk melakukan konfirmasi kepada komisi IV yang membidangi Perhubungan.

“Namun kejadiannya sangat aneh satupun anggota DPRK Langsa tidak berada ditempat (Kosong) sempat mempertanyakan kepada salah satu satpam, membenarkan pada saat ini seluruh Anggota Dewan tidak ada,” ucap Satpam di kantor DPRK Langsa.

Kemudian, media ini menghubungi Saifullah, SE, MH Wakil Ketua DPRK Langsa via telepon mengatakan, mengenai terminal liar yang selama ini sudah menjamur itu urusan Dishub Kota Langsa untuk lebih jelasnya tanyakan langsung ke dishub, dan nanti kemungkinan kami akan panggil Kadisnya,” ungkap Saifullah.

Tambah Saifullah lagi pengawai Dishub kan banyak kenapa mereka tidak bekerja untuk menertibkan.

Namun, dari pada itu media ini menjumpai Kadis Perhubungan (Dishub) Kota Langsa Bambang Suriansyah, SE yang akrab disapa Agam mengatakan, pihaknya sudah bekerja menertibkan dan mengusir terminal liar, namun sudah di usir nanti datang lagi dengan alasan minum kopi atau sarapan.

“Sementara itu juga perlu diketahui sebenarnya kami tidak bisa menindak karena tidak ada Qanun yang katanya lagi diproses, begitu juga menyangkut tindakan yang sampai hari ini anggaran untuk pengadaan barang seperti gembok dan rambu-rambu lainnya tidak dianggarkan oleh DPRK Langsa, bagai mana kami bisa bekerja dengan maksimal sedangkan anggaran saja tidak tersedia,” ungkap Agam dengan nada kesal.

Begitu juga pihak DPRK Langsa jangan asal ngomong, anggaran nya mana,” ulang Agam lagi.(MR/DANTON)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.