Rakor Cegah Stunting, Kapolres Sergai : Polri Dukung Pemkab Dalam Percepatan Penanganan Stunting
METRORAKYAT.COM, SERGAI – Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Dr. Ali Machfud, SIK, MIK memimpin rapat koordinasi percepatan penanganan penurunan angka stunting di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang dilaksanakan di Aula Patriatama Polres Sergai, Rabu (29/3/2023).
Dalam Rakor tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sergai H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP, Kepala Bappeda Rusmiani Purba, SP, M.Si, Kadis Kesehatan Selamat Hartono, SKM, MKM, Kadis P2KBP3A dr. Helminur Iskandar Sinaga, Kadis Dukcapil Fitriadi, S.Sos, M.Si dan Kabid Kesmas Dinkes Sergai dr. Roma D. Pasaribu, Kabag SDM Kompol SP Anak Ampun, SH, Kabag Ops Kompol L. S. Siregar, SH serta para Camat dan para Kapolsek jajaran Polres Sergai.
Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud mengatakan, percepatan penanganan penurunan angka stunting memang bukan tugas pokok Polri. Namun begitu permasalahan stunting berpengaruh kepada keamanan.
“Sesuai perintah dari satuan atas, bahwa Polri mendukung Pemda/Pemkab dalam percepatan penanganan stunting,” katanya.
Ia menjelaskan, pada tahun 2035 Indonesia akan mendapat bonus demografi yaitu penduduk produktif lebih banyak dari non produktif, sehingga percepatan penanganan stunting bertujuan agar menghadapi bonus demografi tersebut.
Jadi penduduk Indonesia sehat dan produktif, karena jika penduduk tidak sehat dan produktif maka dapat mengganggu kamtibmas, terangnya.
Oleh karena itu lanjut Kapolres, kita perlu mempersiapkan langkah – langkah untuk percepatan penanganan penurunan angka stunting terutama di Kabupaten Sergai ini.
Kita ketahui bahwa stunting tidak hanya untuk bayi yang baru lahir saja, namun juga untuk yang masih dalam kandungan serta pasangan yang hendak menikah pun harus diintervensi.
Pada tahun 2022 kasus narkoba dan cabul tinggi di Kabupaten Sergai yang melibatkan anak sebagai pelaku, sehingga kita perlu untuk mengintervensi calon – calon ayah/ibu yang akan melahirkan penerus dan punya anak.
“Stop narkoba, stop stunting,” tegasnya.
Masih kata orang nomor satu di Mapolres Sergai itu, narkoba adalah salah satu faktor penyebab stunting, dan masalah narkoba adalah tanggung jawab kita bersama dalam hal pencegahan di tengah masyarakat.
Untuk itu kita perlu upaya pencegahan stunting dengan melibatkan multi dimensi, bukan hanya Pemkab tapi seluruh pihak.
Penyebab stunting itu ada beberapa faktor, diantaranya kurang gizi pada saat ibu hamil, infeksi atau penyakit menular, pola pengasuhan yang tidak memadai karena orang tua belum memahami pola asuh yang baik dan modernitas yang salah dapat menyebabkan gizi buruk pada anak.
“Agar kita ciptakan Hebitus yang baik di tengah – tengah masyarakat supaya generasi kita jauh lebih baik dari kita sekarang. Lakukan sosialisasi serta cegah pernikahan dini di tengah masyarakat,” ujar Kapolres.
Jadi lanjutnya, agar tercapai hal itu perlu upaya yang harus kita lakukan yaitu meningkatkan sosialisasi kegiatan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, melakukan koordinasi dengan Pemkab dalam hal penanganan stunting.
Kemudian memperbanyak brosur, spanduk sebagai saranan edukasi tentang bahaya dan penanganan stunting, meningkatkan razia ke lokasi – lokasi yang dianggap rawan sebagai lokasi sex bebas dan pendampingan petugas satgas oleh Bhabinkamtibmas.
“Fungsi Polri sebagai Katalis atau yang mempercepat reaksi dalam penanganan penurunan angka stunting di Kabupaten Sergai dengan saran agar membentuk satgas, melakukan pendataan terhadap masyarakat yang mengalami stunting dan menunjukan ren aksi,” terang AKBP Ali Machfud.
Sebelumnya Wakil Bupati Sergai, H. Adlin Umar Yusri Tambunan mengatakan, fokus kita adalah percepatan penanganan stunting, sesuai pendataan dilakukan oleh SSGI bahwa angka stunting di Kabupaten Sergai pada tahun 2022 sebesar 21%. Namun dari hasil pendataan yang dilakukan secara door to door adalah sebesar 4 %.
“Kita berharap agar Polres Serdang Bedagai membantu Pemkab Sergai dalam hal pendataan stunting, menyisir sesuai by name by address,” kata Adlin.
Untuk itu lanjut Adlin, agar kita dapat memberikan edukasi kepada masyarakat, karena kondisi masyarakat tidak mengerti apa itu stunting, sehingga fokus kita adalah intervensi orang tua supaya turut serta dalam mengatasi stunting di Kabupaten Sergai yang kita cintai ini.
“Para Camat dan jajaran agar mensosialisasikan terkait stunting kepada masyarakat,” tegas Wabup Sergai.
Sementara Kadis Kesehatan Kabupaten Sergai, Selamat Hartono, SKM, MKM menyampaikan, stunting adalah permasalahan tinggi badan dan permasalahan gizi, dan penyebabnya adalah pengasuhan yang kurang baik, kurangnya akses terhadap air bersih dan sanitasi serta kurangnya akses RT/keluarga terhadap makanan bergizi.
“Dampak stunting terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM) fokus mulai hamil hingga balita,” terangnya.
Dikatakan Kadis Kesehatan Sergai, salah satu program penanganan stunting oleh Dinas Kesehatan Sergai yaitu, setiap hari Kamis melakukan pemberian vitamin zat besi ke sekolah – sekolah, dan kami mengharapkan kerjasama dari Polres Sergai dalam kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan, saat ini kita sudah memiliki alat penimbangan dan pengukuran yaitu Antropometri, yang mana pengukuran dan penimbangan langsung online ke sistem dan alat yang sudah tersedia sebanyak 160 unit. Untuk tahun ini kami akan kembali menyediakan sebanyak 400 unit alat.
“Kami mohon kepada Polres Sergai dan semua pihak untuk membantu menggerakkan warga agar datang ke Posyandu untuk lakukan pengukuran dan penimbangan,” ucap Selamat Hartono.
Lanjut Selamat Hartono, metode pendataan stunting dengan Elektronik Pencatatan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM) adalah dengan cara by name by address. Namun ada beberapa permasalahan dalam penerapan EPPGBM antara lain belum semua balita memiliki NIK, kurangnya koordinasi TPPS Kecamatan dan desa.
“Besar harapan dengan pertemuan kali ini dapat menghasilkan koordinasi yang baik, sehingga percepatan penanganan penurunan stunting memperoleh hasil yang baik dan maksimal,” harap Kadis Kesehatan Sergai.
Dikesempatan itu, Kadis P2KBP3A Sergai, dr. Helminur Sinaga menyebutkan, dalam struktur TPPS Kabupaten Sergai selaku Sekretaris Tim, dan Kapolres Sergai sebagai anggota Pengarah TPPS.
Jadi kami telah membentuk sebanyak 1.419 Tim Pendamping Keluarga (TPK) di semua desa/kelurahan yang beranggotakan 473 bidan, PKK dan kader KB.
“Telah dibentuk TPPS di semua desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Sergai,” ujarnya.
Selain itu, intervensi yang diberikan berupa pendampingan TPK pada calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, balita dan juga kegiatan BKR, PIK – R, Posyandu serta pembentukan Duta Stunting dan penyediaan air bersih. (MR/AS)
