Laksanakan Sosperda Perda No.4 Tahun 2012 Sesi I di Jl. Speksi Medan Helvetia, Duma Banyak Terima Keluhan Terkait Pelayanan UHC
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Anggota Dewan kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung mengatakan masih banyak menerima keluhan dari warga terkait kurang maksimalnya pelayanan BPJS Kesehatan program Universal Health Coverage (UHC).
“Jika warga datang kerumah sakit hendak berobat dengan menggunakan BPJS Kesehatan PBI, pihak rumah sakit selalu mengatakan kamar sudah penuh. Hal ini tentunya banyak membuat warga kebingungan, dari mana mereka dapat mengetahui jika rumah sakit yang dituju sudah penuh,” katanya saat pelaksanaan Sosialisasi Perda No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, yang digelar di Jalan Speksi Medan Helvetia, Sabtu (4/3/2023) pukul 10.00 Wib.
Dalam kegiatan tersebut, dewan yang duduk di Komisi IV DPRD Medan ini menyarankan masyarakat agar menyampaikan keluhannya kerumah aspirasi Beni-Duma (BEDA) yang berada di Jalan Bringin II Kelurahan Helvetia Kecamatan Medan Helvetia.
“Jika ada warga yang memiliki masalah pelayanan tentang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya, silahkan datang ke rumah aspirasi BEDA,” tandasnya.
Puskesmas saat ini, sambung Duma, telah memiliki kuota. Tujuannya, agar lebih memudahkan masyarakat ketika mau berobat.
“Dalam pelayanan kesehatan harus sesuai kuota, dan yang memberikan kuota pihak BPJS Kesehatan. Itu akan mempengaruhi saat melakukan pengklaiman ke pihak BPJS Kesehatan. Kita juga dapat pindah Faskes ketika kita terlalu jauh dari puskesmas atau klinik kesehatan, yang dituju,” jelasnya.
Ditegaskannya, ketika pihak rumah sakit mengatakan kamar sudah penuh. “Masyarakat jangan takut, silahkan lapor ke petugas pelayanan BPJS Kesehatan, yang sudah disiapkan pada seluruh rumah sakit yang bekerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan,” tandasnya.
Dihadapan pengurus PAC Gerindra Medan Helvetia dan ratusan masyarakat yang diundang, kembali Dame Duma memaparkan, bahwa saat ini Wali Kota Medan meluncurkan program Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB). Khusus untuk warga Kota Medan, berobat hanya mempergunakan KTP.
“Jadi bagi bapak dan ibu yang belum memiliki BPJS Kesehatan gak usah kuatir, ketika kita sakit langsung memanfaatkan JKMB program Wali Kota Medan,” tutupnya.
Acara Sosperda ini pun berakhir dengan berfoto bersama sekaligus pemberian suvenir kepada para warga undangan yang hadir. (MR/wan)




