Jhon Laurens Minta Kapolda Papua Tindak Tegas Aparat Keamanan Yang Menganiaya Wartawan di Kantor Bupati Keerom

Jhon Laurens Minta Kapolda Papua Tindak Tegas Aparat Keamanan Yang Menganiaya Wartawan di Kantor Bupati Keerom
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PAPUA –  Kasus penganiayaan kepada insan pers kembali terjadi (siang sekitar pukul 14 wit), kali ini di lokasi perkantoran Bupati kabupaten Keerom, kamis, 09 Maret 2023.

Tepatnya di areal kantor Badan Pengelola Kawasan Perbatasan dan Kerja Sama kabupaten Keerom, wartawan media online globalinvestigasi.com berinisial “N” dipukul oknum petugas keamanan.

Dalam pantauan awak media di Polres Keerom yang bersama-sama wartawan yang menjadi korban,
sementara sudah membuat laporan polisi (LP), dan sedang dilakukan visum et repertum di RSUD Kwaingga Keerom.

Menanggapi hal tersebut “Jhon Laurens Warpinggon Sebagai Kakak kandung  dari pada Nando, Korban penganiayaan. Meminta kepada Kapolda Papua dalam hal ini Kapolres Keerom harus menindak tegas Oknum Anggota tersebut.

Karena ini murni pelanggaran hukum dan Pelecehan kepada  semua Insan Pers di seluruh Republik ini. Yang dipukul itu bukan pribadi Nando saja melainkan Jurnalistik, karna Nando saat itu sedang melakukan tugas tugas Jurnalis

Untuk itu oknum aparat yang melakukan kekerasan terhadap adik saya “Nando harus di proses susuai dengan UU kekerasan terhadap jurnalis merupakan tindak pidana yang itu diatur dalam pasal 18 Undang Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Yang mana menyatakan, setiap tindakan yang menghambat atau menghalangi jurnalis mencari dan memperoleh informasi bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500 juta,”tegas Jhon.

Ia juga Menjelaskan, Pers di Indonesia pada masa reformasi memiliki kebebasan yang sangat luas untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang suatu peristiwa yang sedang terjadi.

Namun demikian lahirnya kebebasan pers ini diikuti pula dengan meningkatnya ancaman keamanan terhadap pekerja pers termasuk para wartawan, hal ini terbukti dengan kasus tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat keamanan yang bertugas di kantor Bupati Kabupaten Keerom Provinsi Papua.(MR/Jefri)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.