Usul Relokasi Rumah Warga Dalam Musrenbang RKPD Kecamatan Tanjung Beringin Tahun 2023, Safril : Kita Berharap Ini Terwujud

Usul Relokasi Rumah Warga Dalam Musrenbang RKPD Kecamatan Tanjung Beringin Tahun 2023, Safril : Kita Berharap Ini Terwujud
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SERGAI – Pemerintahan Desa Bagan Kuala, Kecamatan Tanjung Beringin kembali menyampaikan usulan permohonan untuk relokasi rumah warga yang ada di pinggiran bibir Pantai Merdeka.

Mengingat hal itu takutnya banjir atau ombak dari air laut pasang kembali terjadi seperti sebelumnya.

Dengan kita usulkan kembali dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tanjung Beringin tahun 2023 ini, tentang relokasi rumah warga tersebut akibat dampak bencana tahun lalu. Pihak dinas terkait khususnya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) menyambut baik.

“Kita selaku pemerintahan desa bersama warga mengajukan dan sangat bermohon agar relokasi rumah warga ini cepat terealisasi,” ungkap Safril selaku Kepala Desa Bagan Kuala kepada wartawan metrorakyat.com, usai rapat Musrenbang kecamatan di Aula Kantor Camat Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai, Senin (20/2/2023).

Tetapi lanjut Safril, dalam hal ini kemungkinan pihak dinas terkait baru mengetahui dari rapat Musrenbang ini. Namun begitu, kita sudah menjelaskan bahwasanya kegiatan relokasi rumah ini, Pemerintah Desa Bagan Kuala sudah melakukan musyawarah kepada pihak BAPEDA Kabupaten Sergai pada tahun 2021 lalu.

Tetapi masih menunggu dari pada hibah tanah yang saat ini masih dalam negosiasi pemerintah desa dengan pihak pemilik tanah, salah satunya perusahaan yang ada di Desa Bagan Kuala.

Terkait akan dibahasnya kembali oleh dinas terkait tentang akan direlokasi rumah warga ini. Menurut Kades Bagan Kuala, itu lebih baik sekali supaya dinas terkait mengetahui apa sebenarnya keinginan dari masyarakat dan desa tersebut.

“Agar nantinya bagaimana ada tata ruang desa itu lebih baik. Supaya keinginan kita Desa Bagan Kuala menjadi Desa Wisata dengan merelokasi rumah warga di pinggiran Pantai Merdeka lebih tertata rapi,” ucap Safril.

Sebelumnya kata Safril, sudah pernah dibahas oleh pemerintah desa, bahkan kita sudah melakukan musyawarah pada tahun 2021 lalu di Aula Kantor Desa Bagan Kuala yang dihadiri oleh BAPEDA dan unsur – unsur terkait di Sergai, serta masyarakat yang rumahnya mau direlokasi juga kita undang.

Pada saat itu pihak BAPEDA Kabupaten Sergai sangat setuju dengan relokasi rumah tersebut. Tetapi masih menunggu daripada hibah tanah, supaya ketika hibah tanah itu muncul di kantor desa, baru akan diberikan kepada masyarakat.

“Terkait hibah tanah, pihak pemerintahan desa masih berkoordinasi kepada yang memiliki tanah khususnya perusahaan yang ada di Desa Bagan Kuala. Dan insyaallah di tahun 2023 ini akan tercapai,” bilang Safril.

Kepala Desa Bagan Kuala yang menjabat dua periode itu sangat berharap kepada Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai supaya relokasi rumah warga ini dapat terwujud.

“Mengingat rumah warga yang ada di pinggiran pantai rentan akan bencana alam,” imbuhnya. (MR/AS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.