Tindak Lanjut Hasil Temuan BPK, BPKAD Pemkab Inhu Tarik Kendaraan Dinas Secara Persuasif
METRORAKYAT.COM, INDRAGIRI HULU – Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu ( Inhu ) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah ( BPKAD ) melakukan penarikan kendaraan dinas yang tidak sesuai dengan pemanfaatanya.
Penarikan kendaraan dinas tidak dilakukan secara paksa namun dilakukan secara persuasif bagi yang memakai kendaraan dinas yang tidak sesuai pemanfaatnya.
Adapun penarikan kendaraan dinas sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Inhu dalam penertipan aset, dan juga sebagaimana tindak lanjuti hasil temuan BPK – RI atas pemanfaatan barang milik daerah berupa kendaraan dinas milik Pemerintah Inhu ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Risdiwidiantoro melalui bidang aset Kasubid Pengamanan dan Pemanfaatan aset,Agus Tandi Jumat (24/2/2023) siang.
Dikatakan, kali ini satu unit mobil dinas Toyota kijang inova warna silver bernomor polisi BM 1078 B dan STNK nya ditarik secara persuasif yang di pinjam pakai oleh Palang Merah Indonesia ( PMI ) Kabupaten Inhu dalam kondisi sehat.
Kedepannya, BPKAD Pemerintah Inhu tetap secara kontinu melakukan penarikan kendaraan mobil dinas baik itu di pegang organisasi maupun lainnya termasuk kendaraan roda dua yang tidak sesuai pemanfaatanya.
“Untuk itu, yang masih memegang aset Pemerintah Daerah Inhu yang bukan haknya diharapkan dengan kesadaranya agar mengembalikan secara sukarela demi untuk pengamanan aset milik pemerintah Inhu,” harapnya.
Ketua Palang Merah Indonesia ( PMI ) Kabupaten Inhu, H. Mailiswin mengatakan, kita sudah tanda tangani berita acara sekaligus penyerahan kendaraan dinas bersama STNK nya ke pihak Pemerintah Inhu.
“Terima kasi bantuan Pemerintah Inhu selama ini berupa kendaraan dinas dalam pelaksanaan kegiatan donor darah di setiap kecamatan, kedepan diharapkan dukungan dan perhatian Pemerintah Inhu guna untuk kelancaran kegiatan donor darah tersebut,”harapnya. ( MR/Ob )
