KPU Kabupaten Samosir MoU dengan Polres Samosir Pemilu Serentak Tahun 2024
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara KPU Kabupaten Samosir dengan Polres Samosir.
Penandatanganan dilakukan di Aula Wira Pinandita Polres Samosir, Selasa (20/2/2023), Pangururan.
Turut dihadiri oleh Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, S. H, S. I. K, M. H, Ketua KPU Samosir, Ikarolina Samosir, SE beserta jajarannya, PLT Waka Polres, Saut Tulus Panggabean, S.H, dan jajarannya Polres.
Ketua KPU Samosir Ikarolina Samosir, SE dalam sambutanya mengucapkan mengucapkan kepada Tuhan yang Maha kuasa atas limpahan berkatnya kita dapat berkumpul di Aula wira Pinandita Polres Samosir.
Sambung dia, bahwa kami dari KPU Samosir dengan Polres Samosir pada saat ini melakukan penandatanganan kerja sama untuk pemilu serentak 2024 agar terjadinya sinergitas antara KPU samosir bersama polres Samosir.
Kami berharap dan membutuhkan pengamanan dari polres Samosir terkait tahapan yang akan berlangsung di Samosir agar KPU mendapat rasa aman pada saat pelaksanaan tahapan dan pada pemilu serentah 2024.
Disisi lain juga, Kami berharap Polres Samosir dapat melakukan pengamanan dalam setiap tahapan pemilu 2024 hingga pada hari pemilihan 14 februari 2023. Saat ini KPU Samosir sedang melaksanakan kegiatan pencocokan data pemilih dan verifikasi Faktual Se- Kabupaten Samosir.
Sedangkan untuk proses pelaksanaan tahapan verifikasi faktual serta pencocokan data pemilih kami berharap agar dapat dibantu agar mendapat rasa aman pada saat kami melaksanakan tugas di wilayah masing masing.
Ditambahkan dia, semoga perjanjian kerja sama KPU Samosir dan Polres Samosir terjalin hubungan yang baik dan sinergitas agar pelaksanaan tahapan pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik.
Sementara itu, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, S. H, S. I. K, M. H mengajak dan Syukur atas berkat karunia Tuhan kita dapat berkumpul untuk melaksanakan perjanjian kerja sama pada pemilu 2024. Penandatanganan kerja sama tersebut merupakan sinergitas antara KPU Samosir pada pemilu 2024.
Saat ini kami telah melaksanakan delegasi kewenangan pada Satuan Intel kami agar melakukan pengamanan melekat tentang kegiatan KPU Samosir agar dapat memberikan bantuan di setiap tahapan KPU Samosir pada pemilu serentak 2024.
“Selama ini, hubungan antara KPU Samosir telah menjalin hubungan dan baik akan selalu meningkatkan hubungan yang baik agar pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik”, ucap Kapolres Samosir.
Selaku pemimpin di dalam bidang keamanan di wilayah Samosir ini akan bertangung jawab akan Kamtibmas selama tahapan dan pada pemilu serentak 2024. Seluruh pejabat utama dan anggota Polres Samosir mendukung penuh seluruh kegiatan tahapan pemilu hingga pemilu serentak 2024.
Selanjutnya dilakukan Penandatanganan Kerja sama antara KPU Samosir dengan Polres pada Pemilu Serentak Tahun 2024
Kegiatan dilaksanakan berdasarkan surat Undangan KPU Kab. Samosir No. 153/PR.08-SD/1217/4/2023 tanggal 17 Februari 2023 bahwa KPU Kab. Samosir Menindaklanjuti surat KPU Republik Indonesia No. 1308/PR.08-SD/01 /2022 Tanggal 8 Desember 2022 perihal tindak lanjut kerja sama antara KPU dengan Kepolisian Negara Republik
Kegiatan Kerjasama
Penandatanganan Kerja sama antara KPU Kab. Samosir dengan Polres Samosir bertujuan agar terjalin sinergitas dan hubungan baik dalam rangka tahapan pemilu 2024.
Hasil MoU
Untuk mewujudkan sinergitas pelaksanana tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Pertukaran dan pemanfaatan data dan atau informasi, bantuan pengamanan,
penegakan Hukum, Perumusan Peraturan Teknis, eningkatan Kapasitas dan Pemanfaatan Sumber Daya Manusia (SDM). (MR/156).
