Izin Edar Beras Lokal Inhu Sudah Terbit dari Kementan, Disperindag Inhu Upayakan Pemasarannya
METRORAKYAT.COM, INDRAGIRI HULU – Izin edar berat lokal Kabupaten Inhu sudah terbit dari Kementrian Pertanian ( Kementan ) Republik Indonesia,dimana beras lokal tersebut beras Narasinga produksi petani Inhu Kecamatan Kuala Cinaku.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan ( Disprindag ) Pemerintah Daerah Kabupaten Inhu, Ergusfian, S.Sos didampingi Kabid Pengembangan Perdagangan, Nurizal Murza Indra kepada Metrorakyat.Com Rabu (8//2/2023) Sore di Rengat.
Dikatakan, Disperindag Inhu terus melakukan upaya promosi pemasaran beras lokal Inhu baik itu di pasar rakyat yang ada di Inhu dan juga mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dilingkungan Pemerintah Inhu membelinya.
Adapun upaya melakukan promosi beras lokal Kabupaten Inhu ini, bertujuan untuk memberikan motivasi semangat terhadap petani gabah di Kecamatan Kuala Cinaku dalam meningkatkan produktifitasny guna bersaing dengan beras luar.
Promosi beras lokal juga bersinergi dengan instansi lainnya dalam meransang produk lokal, karena menurutnya ketika beras lokal lancar petani juga bersunguh sunggu meningkatkan hasil produksinya untuk kesiapan kebutuhan bahan pokok masyarakat Inhu kedepan.
Apalagi harga beras lokal Narasinga Kabupaten Inhu harganya masih wajar atau terjangkau masyarakat membelinya artinya beras lokal lebih murah harganya dari pada beras dari luar.
“Untuk itu diharapkan kepada petani yang merupakan binaan Disperindag Inhu agar tidak menjual keluar daerah karena beras lokal Narasinga Kabupaten Inhu sudah keluar izi edar dari Kementrian Pertanian,” katanya.
Selain itu, Disperindag Inhu secara cotinue melakukan pemantauan harga bahan pokok tepatnya di pasar rakyat Rengat merupakan sampel hingga saat ini masih stabil dan tidak ada kelengkaan baik itu beras,minyak curah, minyakkita,gula pasir,daging sapi,daging ayam,telur,kedelai,bawang merah, bawang putih dan bahan pokok lainnya.
Namun sambungnya, hanya satu comudity bahan pokok saja yang mengalami kenaikan yakni cabe merah mencapai 55 ribu perkilogram, itupun kenaikan harganya tidak terjadi segnifikan.
“Jika sewaktu waktu harga bahan pokok melambung naik, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak bulog untuk melakukan pasar murah guna mencegah kenaikan harga bahan pokok tersebut,” ungkapnya. ( MR/Ob )

