Data BPS Sumut, NTP Januari 2023, Turun Sebesar 0,63 %

Data BPS Sumut, NTP Januari 2023, Turun Sebesar 0,63 %
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara ) Provsu) melalui Ketua Tim Statistik Distribusi BPS, Dinar Butar-butar menerangkan bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) pada bulan Januari 2023 mengalami penurunan sebesar 0,63 persen, jika di banding bulan Desember 2022 yakni dari 124,56 jadi 123,78.

Penurunan NTP tersebut disebabkan oleh tiga subsektor, antara lain NTP subsektor Hortikultura sebesar 0,11 persen, NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,51 persen, dan NTP subsektor Peternakan sebesar 0,58 persen.

“Sedangkan NTP dua subsektor lainnya mengalami kenaikan, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,34 persen dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,12 persen,” ucap Dinar yang di sampaikan dalam virtual, Kamis (2/2/2023).

Dijelaskan dia, indeks harga yang diterima petani (It) dari kelima subsektor menunjukkan fluktuasi harga beragam komoditas pertanian yang dihasilkan petani.

Pada bulan Januari 2023, It Provsu mengalami kenaikan sebesar 0,23 persen dibandingkan dengan It Desember 2022, yaitu dari 142,38 menjadi 142,71.

Kenaikan It terjadi pada empat subsektor, yaitu It subsektor tanaman pangan sebesar 2,31 persen, It subsektor hortikultura sebesar 0,71 persen, It subsektor peternakan sebesar 0,15 persen, dan It subsektor perikanan sebesar 0,87 persen.

“Sementara itu, It subsektor tanaman perkebunan rakyat mengalami penurunan sebesar 0,67 persen,” paparnya.

Ditambahkan Dinar, melalui indeks harga yang dibayar petani (Ib) dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan khususnya para petani, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.

Pada Januari 2023, Ib Provsu mengalami kenaikan sebesar 0,86 persen dibandingkan dengan Ib Desember 2022, yaitu dari 114,30 menjadi 115,29. Kenaikan Ib terjadi pada seluruh subsektor.

Yaitu Ib subsektor tanaman pangan sebesar 0,95 persen, Ib subsektor hortikultura sebesar 0,82 persen, Ib subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,85 persen, Ib subsektor peternakan sebesar 0,74 persen, dan Ib subsektor perikanan sebesar 0,76 persen.

NTP diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani (dalam persentase), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.

NTP juga menunjukkan daya tukar atau term of trade dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

“Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani, begitu juga sebaliknya,” pungkasnya. (MR/156)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.