Laporkan Dugaan Penyelewengan Anggaran Beberapa SKPD di Sergai, Ketua FKI 1 Sergai : Iya Sudah Ada Balasan Surat KPK RI
METRORAKYAT.COM, SERGAI – Laporan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Front Komunitas Indonesia Satu Kabupaten Serdang Bedagai (FKI 1 Sergai) terkait dugaan penyelewengan anggaran beberapa SKPD di Sergai, ditanggapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Melalui suratnya tertanggal 5 Januari 2023 dengan kop surat berlambang Garuda Emas, KPK RI menyampaikan apresiasi atas peran serta FKI 1 dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, untuk selanjutnya ditindaklanjuti.
Ketua FKI 1 Sergai, M. Nur Bawean saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu (11/1/2023), terkait laporannya apakah sudah ada balasan surat dari KPK RI.
“Iya,” tulis Ketua FKI 1 Sergai M. Nur Bawean dengan singkat.
Namun saat ditanya kembali, kira – kira ada berapa SKPD yang masuk dalam laporan ke KPK RI.
M. Nur tidak mau berkomentar banyak, ia menyebutkan ada beberapa Dinas maupun Kadis yang dilaporkannya terkait penggunaan anggaran.
“Belum bisa disebutkan, namun ada beberapa Dinas, Kadis yang memiliki anggaran besar,” tulisnya lagi singkat.
Menurut M. Nur Bawean, pada saat melaporkan sejumlah SKPD, FKI 1 turut menyertakan bukti – bukti dugaan penyelewengan penggunaan anggaran oleh SKPD yang dilaporkannya tersebut.
Pria berkulit hitam manis ini mengatakan, tidak ada maksud apa – apa terkait laporan yang disampaikannya ke KPK RI. Tujuannya hanya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN terutama korupsi.
“Jangan sampai pemimpin yang punya niat sungguh – sungguh membangun daerah ini, menjadi tercoreng citranya ,” kata M. Nur. (MR/AS)
