Kontrak Habis Proyek Drainase Dinas PRKP Aceh di Langsa Belum Selesai Dikerjakan

Kontrak Habis Proyek Drainase Dinas PRKP Aceh di Langsa Belum Selesai Dikerjakan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGSA ACEH – Proyek Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh, di Jalan Pemancar No 5 Sp. Tiga Banda Aceh. Didapati pekerjaan fisik untuk kepentingan masyarakat tidak rampung dikerjakan tepat waktu sesuai dengan kontrak, pembangunan drainase dan plat beton penutup pemukiman, Gampong Paya Bujok Tunong Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa Provinsi Aceh, Rabu (25/1/2023).

Dimana, tahun 2022 lalu, ini salah satu proyek pembangunan drainase dan plat beton penutub pemukiman milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Aceh, yang menelan anggaran mencapai Rp.1.1 Miliar dikerjakan oleh PT. MAHSAN AULIA JAYA. Yang beralamat di Gampong Keude le Leubeue Kecamatan. Kembang Tanoh Kabupaten Pidie. Sumber Anggaran Silpa Otsus Aceh 2022 lalu, Tidak selesai dikerjakan. Padahal, waktu pekerjaan proyek tersebut telah habis masa kontrak pada tanggal 21 Desember 2022.

Menariknya, pekerjaan fisik ini dikritik oleh salah satu warga di wilayah setempat akibat ulah pemborong atau kontraktor proyek tersebut belum selesai dikerjakan, padahal sekarang sudah memasuki tahun 2023. Selain itu dalam pekerjaannya pun dikerjakan Asal-asalan dan asal jadi, berkelok-kelok dan air tidak mengalir. Kondisi proyek seperti ini yang harus bertanggung jawab pihak kontraktor PT. MAHSAN AULIA JAYA dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Aceh karena tidak melakukan pengawasan yang maksimal, bahkan pihak Dinas dan Kontraktor tidak pernah turun kelokasi pekerjaan,” ujar Agam.

Menurut, Agam kontraktor dalam mengerjakan proyek tersebut terlihat tidak serius, hal tersebut terbukti selama proses pekerjaan untuk material tersendat-sendat para pekerja kadang satu hari kerja tiga hari libur, ini menyebabkan pekerjaan pembangunan drainase dan plat beton penutub pemukiman tidak selesai tepat waktu (mati kontrak) dan dikerjakan Asal-asalan dan asal jadi. ” Ini Kontraktornya orang dari Sigli,” katanya.

Diketahui dari kontrak pekerjaan proyek pembangunan drainase dan plat beton penutub pemukiman ini, pihak PT. MAHSAN AULIA JAYA diberikan waktu pekerjaan harus selesai pada 21 Desember 2022. Pekerjaan fisik proyek ini tidak dapat diselesaikan dan sudah lewat waktu kontrak satu bulan tepatnya 36 hari. Fakta di lapangan belum rampung dikerjakan.

Sementara dari pantauan media ini pada, Rabu (25/1/2023) papan nama proyek tersebut sudah dicopot dilokasi proyek. Hal tersebut diduga sengaja dilakukan oleh PT. MAHSAN AULIA JAYA untuk menutupi kepada publik agar tidak diketahui bahwa proyek pembangunan drainase dan plat beton penutub pemukiman Gampong Paya Bujok Tunong sudah mati kontrak satu bulan lebih belum rampung dikerjakan.

Geuchik Gampong Paya Bujok Tunong Effendi Usman Ben yang dimintai tanggapan terkait proyek tersebut mengatakan, pihak kontraktor pada saat hendak mengerjakan proyek tersebut pernah meminta kepada kami untuk menunjukan lokasi tempat pembangunan drainase dan plat beton penutub pemukiman, karena kontraktor tidak tau lokasinya sudah kami tunjukkan, setelah itu tidak ada kabar lagi dari kontraktor,” ujar Geuchik.

Ia menjelaskan, karena kontraktor tidak ada koordinasi lagi dalam pekerjaan proyek pembangunan drainase dan plat beton penutub pemukiman. Sehingga terjadi masalah dengan masyarakat, disebabkan galian untuk pembangunan drainase sudah kena tanah warga. Oleh sebab itu warga yang kena tanah meminta kepada kontraktor untuk membongkar drainase tersebut,” ucap Effendi diruang kerjanya.

Sampai dengan berita ini diterbitkan belum mendapatkan konfirmasi yang resmi dari pihak kontraktor maupun Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Aceh.(MR/DANTON)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.