Ketua PKN Sebut Sekda Mabar, Jangan Gadaikan Integritas Demi Jabatan Karena Integritas Cermin Harga Diri
METRORAKYAT.COM, MABAR, NTT – Ketua Pemantau Keuangan Negara Manggarai Barat (PKN Mabar), Lorens Logam sindir Sekda Mabar usai Komisi Informasi Publik Provinsi NTT memenangkan gugatannya pada saat sidang yang berlangsung di PTUN Kupang pada Selasa 24 Januari 2023.
Melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Minggu, (28/01/2023) Lorens Logam menyatakan bahwa Sekretaris Daerah Manggarai Barat tidak taat terhadap regulasi yang dimana mempunyai tugas untuk membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administrative.
Ia sesalkan Sekda Mabar terpolarisasi dengan mental bengalnya Bupati Mabar. Ini bencana besar bagi publik Manggarai Barat, mestinya tugas Sekda memastikan administrasi pemerintahan sesuai regulasi, apa tujuannya? Supaya penyelenggaraan pemerintahan daerah mabar ini berjalan sesuai koridor, didalam rel – rel aturan bukan main tabrak aja.
“Masa sekelas Sekda tidak paham UU keterbukaan informasi Publik? Inikan standar dalam pelayanan publik, yang menjadi platform tugas pelayan publik Kan sudah jelas UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik”, Kata Lorens
Selain itu lanjut Lorens, kewajiban dan larangan bagi PNS sudah diatur dalam PP No 94 Tahun 2021 tentang Displin Pegawai Negeri Sipil. Sudah ditegaskan larangan, bahwa PNS dilarang melakukan tindakan atau tidak melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan kerugian bagi yang dilayani (masyarakat.)
Dalam konteks ini (Sengketa Informasi Publik) saya sebagai masyarakat sangat dirugikan karena saya menagih hak konstitusional saya kepada pemerintah, yakni hak memperoleh informasi publik. Dan kedudukan Sekda merupakan atasan PPID, penjabat yang berwenang untuk memberikan layanan informasi kepada masyarakat. Itulah fungsi koordinasi administrasi Sekda yang dimaksud dalam undang-undang.
Jadi, jangan dipelintirin lagi. Mereka inikan melalui sumpah jabatan, maka ketika Sekda Hans Sodo melanggar sumpah jabatannya, sama halnya menggadaikan integritas demi mempertahankan jabatannya yang diberikan secara politik oleh Bupati Edi Endi.
Lanjutnya, Dia lebih mengutamakan instruksi Bupati ketimbang profesional dan kewajibannya sehingga bagi saya setiap PNS yang menggadaikan integritasnya demi jabatan maka secara tidak langsung dia (Sekda Mabar) tidak punya harga diri sebagai PNS.
Udah kacau tatanan pemerintahan Daerah Manggarai Barat ini, Sumber daya alam kita sudah dirampok oleh pempus, ditambah lagi sistem pelayanan birokrasi kita ini dimatikan mesinnya, tidak aktif fungsi birokrasi kita.
“Ini tidak saja perkara administrasi melainkan amanat undang-undang Ini produk hukum yang bicara “Perintah Konstitusi” bukan maunya PKN”, Tegas Lorens Ketua PKN Mabar
Sambungnya, gambaran umum kondisi daerah kita ini sedang tidak baik-baik saja. Pelayanan publik kita di Mabar ini, semua dibawah perintah politik kalau hukum sudah tunduk pada politik maka tidak efektif penyelenggaraan pemerintahan Daerah ini. “Saya pastikan, nasib orang-orang ini nanti berakhir di rumah tahanan Ini cara-cara demokrasi yang gak bener, kejahatan jurus kerah putih,”tutupnya. (MR/Eras Tengajo)
