Beredar Isu Nepotisme Masih Kental Di Pemerintahan Kabupaten Pasaman Barat Pemerintah Pusat Perlu Evaluasi Kedaerah

Beredar Isu Nepotisme Masih Kental Di Pemerintahan Kabupaten Pasaman Barat Pemerintah Pusat Perlu Evaluasi Kedaerah
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PASAMAN BARAT – Nepotisme Adalah setiap perbuatan Penyelenggara Negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan atau kroninya di atas kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

APA penyebab lahirnya nepotisme? Sudah jelas, rasa ikatan kekeluargaan dan kekerabatan yang terlalu mendalam lah yang menjadi penyebabnya.

Dampak Nepotisme tentunya, praktik nepotisme di dunia kerja memiliki dampak yang buruk. Selain proses rekrutmen yang tidak adil dan tidak memerhatikan keahlian serta kompetensi orang tersebut, nepotisme adalah tindakan juga bisa menyebabkan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).

Nepotisme sangat di larang di Republik Indonesia ini Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, nepotisme adalah praktik yang dilarang dan melanggar hukum. Hukum mengenai praktik nepotisme sendiri telah diatur dalam UUD RI UUD RI No. 28 Tahun 1999 Pasal 1 angka 5, tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Namun beda hal nya yang terjadi di Kabupaten Pasaman Barat ini , dari demokrasi pemerintahan daerah nya hingga penempatan jabatan fungsional dan non fungsional seolah-olah tabu di kabupaten tuah basamo ini .

Hal itu di perjelas dari beberapa pegawai negeri sipil (PNS) yang di non job kan oleh kepala daerah ,namun ada yang janggal dari peristiwa itu yaitu Pegawai Negeri Sipil yang di non job kan itu di duga kepastian nya untuk berdinas dimana nya belum di tentukan hingga puluhan hari pasca turun nya surat keputusan pemberhentian jabatan yang biasa di sebut Non job .

Salah satu korban mengatakan bahwa diri nya tidak tau apa kesalahan nya bahkan korban takut untuk berbicara panjang lebar kepada awak media .

“Benar kita telah di non job kan namun saya tidak tau apa kesalahan saya hingga saya di non job kan ” ucap korban .

Salah satu Tokoh Masyrakat Pasaman Barat mengatakan , hal seperti itu sudah menjadi hal tabu di tengah-tengah suatu Pemerintahan Daerah .

” Hal itu sudah menjadi tabu di daerah ini , meski demikian namun amat di sayangkan perlakuan seperti itu ” ucap nya .

Tokoh Masyarakat itu menyentil beberapa perkara besar seperti Penyelewengan Dana Zakat ,terbangkalainya pembangunan Aula di Dinas Pendidikan serta Pembangunan Gor bola kaki yang terbangkalai akibat dari dugaan Tindak pidana Korupsi .

“Mana ada jalan kasus-kasus besar itu seperti , Penyelewengan dana zakat Di Baznas ,Aula dinaspendidikan,hingga pembangunan Gor ” tegasnya .

Hampir beberapa jabatan yang di anggap lahan basah di Kabupaten Pasaman Barat ini bermasalah , mulai pembangunan,dana zakat hingga pelantikan jabatan fungsional dan non fungsional yang kurang kompeten menurut Tokoh Masyarakat itu.(MR/red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.