Adanya Aktivitas Alat Berat Jenis Excavator di Parit 40 Matras Kawasan Hutan Negara Patut Di Pertanyakan

Adanya Aktivitas Alat Berat Jenis Excavator di Parit 40 Matras Kawasan Hutan Negara Patut Di Pertanyakan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, BANGKA – Antisipasi terjadinya gangguan keamanan di areal kawasan hutan , dari kegiatan pertambangan Pemerintah provinsi Bangka Belitung berperan penting teruma Dinas Kehutanan Khususnya kewenangan UPTD KPHP Bubus Panca Unit III mempunyai kompetensi pengawasan kawasan tersebut.

Dari Pantauan awak media dilokasi terlihat jelas dari kiri jalan perkebunan beberapa alat berat jenis Excavator yang sedang melakukan aktivitas penambang Timah namun patut dipertanyakan kegiatan tersebut yang mana disekitar lokasi terdapat dua plang Kawasan Hutan Negara dari provinsi Bangka Belitung dan UPTD KPHP Bubus Panca Unit III dengan nomor SK MENLHK no 798/MENHUT.II/2012
selain tambang kecil, terlihat juga dilokasi terdapat tanaman sawit di Parit 40 matras (26/12/023).

RUSWANDA,S.Pd kepala UPTD KPHP BUBUS PANCA (Unit III) saat dihubungi WhatsApp menyampaikan Yang pasti.tetang lokasi harus kita cek terlebih dahulu, mengenai usaha pertambangan haruslah memiliki izin,

“Lokasi dimaksud Ia sampaikan, diperkirakan di wilayah konsesi Pt Inhutani..sebagai pemegang izin..namun harus kita cek kelokasi dahulu,” tegas Ruswanda.

Mengenai adanya aktivitas penambangan di lokasi tersebut tentu dilarang sepanjang belum memperoleh izin dari phak kementrian kehutanan dan pihak pt inhutani dan seingat kami Kegiatan penambangan tersebut belum memiliki izin.

Disinggung perihal terdapat tanaman sawit disekitar lokasi, Ruswanda jelaskan,Sawit dalam hal ini belum masuk sebagai tanaman kehutanan.jadi tidak diperkenan untuk berkebun sawit..namun yg sudah terlanjur ..akan dilakukan pendataan proses jangka benah melalui Undang undang Cipta Kerja (UUCK).

“Kami akan turun ke lapangan untuk melakukan penertiban, selanjutnya bisa confirmasi kepada pihak inhutani.” ujarnya.

Perlu diketahui kawasan tersebut merupakan kawasan konsesi PT Inhutani,sampai berita ini diturunkan, untuk melengkapi informasi akan menghubungi pihak Inhutani. (MR/HRM)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.