Warga Minta Polres Langsa Usut SPBU Sungai Lueng Langsa BBM Bercampur Air

Warga Minta Polres Langsa Usut SPBU Sungai Lueng Langsa BBM Bercampur Air
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGSA ACEH –  Masyarakat korban pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Gampong Sungai Lueng Kecamatan Langsa Timur Kota Langsa Provinsi Aceh. Meminta Penegak hukum Polres Langsa untuk mengusut kasus BBM Bercampur air jenis Pertamax di SPBU Gampong Sungai Lueng pemiliknya H. Arby. Ia meminta polisi mengungkap apakah ada permainan pengusaha pom bensin mencampurkan air kedalam BBM jenis pertamax atau ada kelalaian yang ujungnya merugikan masyarakat.

Syahril, salah seorang korban menjelaskan di selah-selah memperbaiki sepeda motor di salah satu bengkel jalan. Medan Banda Aceh Gampong Alue Pineung Kecamatan Langsa Timur. Pasca kejadian pada, Senin (19/12/2022).

“Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat mengalami hal yang sama setelah mengisi BBM jenis Pertamax kendaraan jadi mogok dan rusak,” katanya.

Menurut dia, Pertamax bercampur air itu ada unsur kesengajaan, kenapa, karena pada malam itu hujan dan pihak SPBU sudah tau bahwa tangki minyak bocor dan masuk air hujan namun pihak SPBU tidak menutup SPBU-nya, justru pada pagi harinya masih menjual Pertamax yang sudah bercampur air sehingga terjadilah puluhan kendaraan konsumen rusak dan merugikan masyarakat. Sebab akibat ada unsur kesengajaan ‘bercampurnya Pertamax dengan air.

“Ia menuturkan pengusutan kasus ini diperlukan agar bisa mengetahui apakah merupakan permainan pengusaha SPBU atau ada unsur kelalaian sehingga terjadi Pertamax bercampur air,” ujarnya.

Polres Langsa diminta untuk mengusut dan menindak tegas hal ini perlu dilakukan untuk shock therapy agar pengusaha atau siapapun tidak boleh bermain-main, yang akhirnya menimbulkan keresahan apa lagi sudah merugikan masyarakat.

Begitu juga halnya dengan pihak Pertamina harus diberikan sanksi yang tegas terhadap SPBU dengan nomor izin 14.244.433 barada di Gampong Sungai Lueng, Kecamatan Langsa Timur Kota Langsa, yang dianggap ada unsur kesengajaan ataupun kelalaian dari pengusaha pom bensin atas kejadian Pertamax bercampur air tersebut.

“Hal itu perlu dilakukan supaya kedepannya tidak terulang kembali hal yang sama dan sekaligus menjadi efek jera, sehingga tidak dianggap sepele oleh pihak pengusaha SPBU tersebut,” tegas Syahril dengan nada sedikit geram karena sepeda motor miliknya masih baru baru dua bulan pemakaian sudah harus masuk bengkel.

Pemilik SPBU Gampong Sungai Lueng H. Arby yang diminta konfirmasinya terkait hal tersebut melalui via telepon WhatsApp mengatakan, Iya sedang musibah bocor tangki pertamax,” kirimnya lewat pesan.

Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Imam Aziz Rachman yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada, Rabu (21/12/2022) mengatakan, sementara pihak polres Langsa akan melakukan pendalaman dan penyelidikan termasuk apakah ada unsur kesengajaan atau tidak, dan koordinasi dengan pihak Pertamina,” demikian tanggapan Kasat melalui pesan yang dikirimkan. (MR/DANTON)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.