Stanis Stan: KPU Mabar, Nilai Tes Ketiga Tahapan Perekrutan PPK Mestinya Diakumulasi Dan Transparan
METRORAKYAT.COM,MABAR, NTT – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Manggarai Barat, Stanislaus Stan, menangapi dalam pemberitaan media ini sebelumnya terkait salah satu peserta (Adrian) yang protes terhadap hasil seleksi Test wawancara yang diduga ada untuk nepotisme yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat.
Menurut Stanis dalam pesan WhatsApp nya kepada media ini, Senin (19/12/2022) menyampaikan bahwa soal protes dari salah satu peserta calon Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) asal Desa Golo Lewe, Kecamatan Kuwus Barat yang merasa ada kejanggalan proses itu sangat beralasan sekali dan mestinya proses penentuan hasil dari ketiga tahapan itu yakni: seleksi administrasi ,ujian tertulis( CAT) dan wawancara diakumulasi.
Kemudian dalam seleksi apapun itu kalau sudah ada ruang wawancara maka ruang subyektifitas pewawancara sangat besar di situ dan itu terjadi di mana-mana dan untuk hal apa saja,”ujarnya
Tetapi dalam konteks seleksi PPK sebagai penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan yang tentunya harus menganut azas transparansi dan sebaiknya nilai wawancara itu tetap dipublikasi bahwa berapa nilai test wawancara itu menjadi ruang subyektif pewawancara tapi paling tidak hasilnya dalam bentuk nilai atau harus dibuka secara transparan ke peserta seleksi calon PPK.
“Tapi saya yakin KPU Mabar punya tata cara sendiri yang tentunya sudah diatur secara baku di internal KPU secara nasional”kata Stanis
Lanjutnya, Tapi lagi-lagi baiknya hasil wawancara itu divisualisasikan dalam bentuk nilai/angka sehingga penentuan kelulusan bisa menggunakan nilai akumulasi seluruh tahapan yakni Test Administrasi, Tertulis dan Wawancara.
Kalau yang saya amati baru-baru ini , semua masih on the trek sih dan peserta sendiri yang lebih tau karna mereka yang mengalami semua prosesnya seperti apa, tapi so Far menurut saya KPU Kabupaten Manggarai Barat masih on the track.(MR/Eras)
