Sat Reskrim Polres Langsa Ringkus Dua Pelaku Pencurian
METRORAKYAT.COM, LANGSA ACEH – Dua spesialis pembobol rumah warga di Kota Langsa ditangkap polisi. Kedua pelaku berinisial MI (21) warga Blangseunibong dan MR (21) warga Blang, kecamatan Langsa Kota. Baca Juga: Komplotan Pencuri Bermotor Dibekuk Polisi Langsa, Satu Korban Anggota TNI.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, S.H. S.I.K. M.H melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Aziz Rachman, S.T.K, S.I.K mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan Busdiana (40) warga gampong KP Blang, Kecamatan Kota, dan laporan Agus Muliadi (31) warga gampong Paya Bujok Beuromo, kecamatan Langsa Baro. “Jadi sebenarnya pelaku pencuriaan ini berjumlah tiga orang, namun yang berhasil ditangkap baru dua orang dan satu orang pelaku Kiran (nama samaran) masih DPO kita,” ungkapnya, Rabu (28/12/2022).
Imam menjelaskan, awalnya polisi mengamankan MI yang sebelumnya berhasil ditangkap oleh pemilik rumah, Agus Musliadi. Kemudian, dari hasil pengembangan, polisi kembali meringkus MR di gampong Blang, kecamatan Kota Langsa. “Saat kita tangkap, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan apapun,” jelasnya.
Kasat menerangkan, awalnya MI dan MR melakukan pencuriaan di rumah Busdiana dengan cara merusak jendela dapur dan kemudian mengambil barang – barang yang ada di dalam rumahnya. “Didalam rumah Busdiana, pelaku ini berhasil menggasak uang senilai Rp 6.500.000 dan sejumlah barang lainnya seperti dua unit jam tangan dan satu unit handphone serta kartu ATM yang ada di dalam tas korban Busdiana,” katanya.
Kata Kasat, setelah melakukan aksi pencuriaan di rumah Busdiana, pelaku menjual hasil curian dan uangnya digunakan untuk keperluan mereka sehari-hari. Aksi pencuriaan kembali dilakukan oleh MI. Kali ini dia melakukan aksi pencuriaan bersama Kiran di rumah Agus Musliadi. Kata Imam, mereka masuk ke dalam rumah korban melalui loteng dapur. Namun, belum berhasil melakukan pencurian, aksi para pelaku diketahui oleh pemilik rumah dan pelaku MI berhasil ditangkap Agus Musliadi.
“Sementara pelaku Kiran yang saat itu berada di luar rumah berhasil melarikan diri dan sekarang sudah masuk DPO kita. Dari hasil pemeriksaan MI akhirnya kita berhasil menangkap MR yang juga merupakan komplotan pencurian di rumah Busdiana,” jelasnya.(MR/FAHRID)

