Program JKN-KIS Berikan Manfaat Besar Bagi Masyarakat
METRORAKYAT.COM, LHOKSEUMAWE Diselenggarakan sejak 2014 lalu, manfaat besar Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kerap dirasakan oleh seluruh masyarakat. Segudang nilai baik keberadaan jaminan sosial kesehatan yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan ini juga tak hanya dirasakan oleh para pengguna layanan kesehatan secara langsung, namun turut dirasakan oleh perusahaan-perusahaan sebagai pendaftar dan pemberi jaminan kesehatan bagi pekerjanya.
Adalah Harina Juherdija (35), wanita yang kini diberi tanggung jawab sebagai salah satu staf pengelola Sumber Daya Manusia (SDM) perusahaan yang beroperasional di Kabupaten Aceh Utara ini dengan mantap mengakui bahwa saat ini JKN berperan besar dalam membantu perusahaannya memenuhi kewajiban untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi pekerja.
Wanita yang akrab disapa Rina ini juga mengatakan salah satu manfaat terbesar bagi perusahaannya adalah dari segi finansial.
“Dengan JKN ini perusahaan kita jadi nggak perlu bayar mahal untuk membayar pengobatan pekerja kalau mereka sakit,” ujar Rina di Aceh Utara, Rabu, (21/12/2022) .
Lebih lanjut wanita yang baru berkecimpung di dunia human resources sejak tahun 2019 ini mengatakan bahwa pembiayaan pelayanan kesehatan pekerja bisa menjadi permasalahan besar jika tidak ditangani secara tepat. Hal tersebut disebabkan karena perihal kesehatan, baik kesehatan para pekerja maupun kesehatan para anggota keluarga pekerja sangat erat kaitannya dengan kesejahteraan pekerja yang pada akhirnya memberikan pengaruh besar pada produktivitas dan kualitas kerjanya.
Tak hanya itu, Rina yang memiliki tanggung jawab khusus untuk mengelola segala administrasi terkait JKN pekerja ini secara personal merasa sangat terbantu dengan mekanisme dan inovasi pelayanan yang disediakan. Segala proses administrasi JKN pekerja dapat dengan mudah ia lakukan dengan memanfaatkan aplikasi E-Dabu milik BPJS Kesehatan.
“Saya selalu melakukan proses pendaftaran pekerja, pelaporan, update data dan cek status kartu pekerja melalui E-Dabu, prosesnya cukup mudah dan terbantu sekali karena mempercepat pekerjaan saya, kan jadi tidak perlu datang atau mengirim surat ke BPJS Kesehatan lagi semua melalui aplikasi,” ujar wanita yang memiliki latar belakang pendidikan kesehatan masyarakat ini.
Meskipun diakui Rina bahwa perusahaannya saat ini memberikan fasilitas tambahan berupa jaminan kesehatan oleh asuransi swasta bagi para pekerja, Rina lantas memberikan apresiasi atas penyelengggaran JKN oleh BPJS Kesehatan yang memberikan layanan yang sama baiknya.
“BPJS saat ini menurut saya sudah sangat cukup baik dan mempermudah perusahaan, kalau memang ada fasilitas asuransi swasta ya bagus, tapi BPJS Kesehatan itu wajib sekali karena tidak semuanya bisa di-cover asuransi swasta,” tutup Rina.(MR/red)
