Opsnal Polsek T. Pura Dan Opsnal Unit Pidum Polres Langkat Gerak Cepat 4 (empat ) Orang Pelaku Curas Di Amankan Kurang Dari 2 x 24 jam

Opsnal Polsek T. Pura Dan Opsnal Unit Pidum Polres Langkat Gerak Cepat 4 (empat ) Orang Pelaku Curas Di Amankan Kurang Dari 2 x 24 jam
Bagikan

METRORAKYAT.COM, ACEH TIMUR – Minggu tanggal 04 Desember 2022 sekitar pukul 05.30 Wib Zainuddin (26) warga Dsn Tgk Di Rawang Desa Blang Nie Kec. Simpang Ulim Kab. Aceh Timur bersama kernet nya Sulaiman mengendarai 1(satu) unit mobil Barang Isuzu Traga warna Putih dengan tujuan ke Medan dan mengangkut muatan Kelapa Sayur.

Tiba-tiba di Stop oleh tiga orang laki-laki yang berboncengan sepeda motor N MAX Warna Merah di Jalan Umum Lintas Medan – B. Aceh Desa Paya Perupuk Kec. Tanjung Pura Kab. Langkat tepatnya Dekat Lintasan rel kereta Api Kec. Tanjung Pura
,
Kemudian para pelaku meminta uang kepada pelapor dengan menodongkan sebuah senjata tajam kearah leher korban dan mengambil uang millik korban sebesar Rp 1.345.000,- (Satu juta tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah), lalu para pelaku pergi meningglkan korban begitu saja.

Keberatan dan merasa terancam serta dirugikan oleh para pelaku , Zainuddin melaporkannya ke Polsek Tanjung Pura Laporan Polisi Nomor : LP/B/86/XII/2022/SPKT/POLSEK TANJUNG PURA/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 04 Desember 2022.Guna Proses Hukum Selanjutnya.

Terpisah Kapolres Langkat Polda Sumut AKBP Danu Pamungkas Totok.S.H.S.I.K melalui Kasi Humas Polres AKP Joko Sumpeno membenarkan penangkapan tentang adanya penangkapan terhadap 4(empat) orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pemeresan.

Berdasarkan informasi dari masyarakat diketahui para pelaku sedang berada berada di air hitam gebang sedang melakukan pemerasan terhadap supir colt diesel yang berisi muatan bahan kelontong.

Menindak lanjuti informasi tersebut Kanit pidum Ipda Herman F. Sinaga, S. S.os bersama Kanit Reskrim Polsek Tj. Pura Iptu Hermawan, S.H beserta anggota opsnal unit pidum sat reskrim dan opsnal Polsek Tj pura menuju ke lokasi yang dimaksud dan kemudian mengamankan ke 4 tersangka MSC Alias Saiyah (25)warga Benteng Kel. Pekan, T. Pura EWH Alias Edo (23) G. Surau Kel. Pekan T. Pura , MDY Alias Usuf(35) warga Bambu runcing Kel. Pekan T. Pura dirugikandan ASO Alias Alek (29) warga Teluk Bakung T. Pura.

Selanjutnya Ke 4(empat) tersangka mengakui bahwa mereka sudah sering melakukan perbuatan yang serupa dan apabila tidak diberikan tidak segan segan untuk mengancam supir truk dengan menggunakan pisau yang selalu dibawa oleh tersangka MSC Alias Saiyah (25)

“Untuk proses Lebih Lanjut para tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Langkat Polda Sumut,” tutupnya.(mr/yo)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.