Gerak Cepat Tim Gabungan Polsek Pkl Brandan Dan Sat Res Polres Langkat Berhasil Ungkap Penemuan Mayat Ibu dan Anak Di Kamar

Gerak Cepat Tim Gabungan Polsek Pkl Brandan Dan Sat Res Polres Langkat Berhasil Ungkap Penemuan Mayat Ibu dan Anak Di Kamar
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Di bawah kepemimpinan AKBP Danu Pamungkas Totok S.H, S.I.K Polres Langkat Kembali berhasil ungkap kasus penemuan mayat ibu dan anak Warga Dusun II Gg Pasir Desa Securai Selatan Kec. Babalan kurang dari 24 jam.

Gerak cepat Sat Reskrim Polres Langkat dan Polsek Pkl Brandan dalam merespon aduan masyarakat guna mewujudkan pelayan yang prima kembali berhasil aman kan MT(25)warga sekitar diduga pelaku pencurian dengan kekerasan mengakibatkan korban meninggal dunia , rabu (14/12/2022).

Warga yang sempat dihebohkan dengan di temukan mayat ibu dan anak di dalam kamar rumahnya di ketahui bernama Karmila (24) dan anak laki-laki nya bernama Radit (4) rabu 14 desember 2022 sekira pukul 09.00 wib, merasa sangat puas dengan kinerja Polsek Pkl Brandan dan Sat Res Polres Langkat Polda Sumut.

Berawal dari warga yang merasa curiga melihat rumah korban yang sudah siang belum bangun, sementara listrik mati dan pintu tergembok dari dalam.Rabu tanggal 14 Desember 2022 Jam 08.00 wib,melaporkan nya kekadus dusun II Gg Mushola Desa Secuai Selatan Kec. Babalan di sampaikan

Kemudian Wirahadi (56) kadus dusun II bersama warga mendobrak pintu rumah korban dan menemukan 2(dua) mayat ibu dan anak di tempat tidur kamar rumah korban

Melihat hal tersebut Kadus II melaporkan kepada Polsek Pkl. Berandan AKP Bram Candra, S.H, M.H dan langsung memerintahkan Wakapolsek Iptu J. Situmorang, Kanit Sabhara Iptu R. Kusuma, Kanit Intel, Kanit Binmas dan seluruh Anggota Reskrim bergerak ke TKP Jalan Tj Pura, Dusun II Gg Pasir, GG Mushola untuk melakukan pengecekan dan olah TKP.

Selanjutnya tim gabungan Polsek Pkl. Brandan Bersama Sat Reskrim Polres Langkat, dalam hitungan jam berhasil menangkap MT (25) diduga pelaku pembunuhan dengan motif ingin mengambil kendaraan korban untuk di jual.

Terpisah Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok S.H, S.I.K melalui chat whatsapp di group Media Polres Langkat sekira pukul 17.15wib menyampaikan perihal penangkapan MT (25) diduga pekaku Pencurian dengan kekerasan mengakibatkan hilang nyawa orang lain.(MR/yo)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.