Bupati Samosir Buka Kegiatan Pendidikan Politik Untuk Sosialisasi Pemilu 2024
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Pendidikan Politik dalam rangka Sosialisasi Pemilu Serentak 2024,. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Wisma A.E. Manihuruk Desa Lumban Suhisuhi Toruan, Pangururan.
Dikesempatan itu hadir Bupati Samosir diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Tunggul Sinaga, Ketua KPU Kabupaten Samosir Ika Rolina Samosir dan Ketua Bawaslu Samosir Anggiat Sinaga sekaligus ebagai narasumber, Kamis (15/12/2022).
Pelaksanaan kegiatan untuk tahap pertama ini diikuti oleh Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Simanindo, Pangururan, Ronggurnihuta, serta Sianjurmulamula dan Kecamatan Harian.
Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Samosir Dumosch Pandiangan menjelaskan, kegiatan ini yang bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap peran Kepala Desa dan BPD guna menyukseskan Pemilu serentak tahun 2024. Kades beserta BPD diharapkan turut mensosialisasikan tahapan pelaksanaan Pemilu dan secara aktif mengajak warga desa untuk berpartisipasi memberikan hak suaranya dalam Pemilu tahun 2024.
Sementara Bupati Samosir yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Tunggul Sinaga menyampaikan bahwa pada tahun 2024 akan dilaksanakan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota sesuai amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 bahwa Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota hasil Pemilihan tahun 2020 menjabat hinggga tahun 2024 dan juga pemungutan suara serentak untuk Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, serta Walikota/Wakil Walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dilaksanakan bulan November 2024.
Maka untuk itu, saya mengajak seluruh Kepala Desa dan BPD untuk turut mengambil peran aktif menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum serentak tahun 2024. Kepala Desa, saya ajak untuk dapat memfasilitasi pelaksanaan Pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Bupati juga meminta agar dalam setiap tahapan Pemilu seluruh jajaran Pemkab Samosir dapat bekerja sama dengan KPU Kabupaten Samosir dan Bawaslu samosir untuk menyukseskan pelaksanaan pemilihan umum serentak tahun 2024 di Samosir. (MR/156).
