Bea Cukai Teluk Nibung Laksanakan Pemusnahan Barang Ilegal
METRORAKYAT.COM, TANJUNGBALAI – Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TmP C Teluk Nibung, Tutut Basuki telah melaksanakan Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai, KPPBC TmP C Teluk Nibung, persis di gudang Bagan Asahan (Panton),Rabu (7/12/22).
Adapun yang hadir saat pemusnahan di antaranya : Danlanal TBS, mewakili Kajari Asahan, mewakili Kapolres Asahan, mewakili Dandim 0208 As dan undangan lainnya.
Menurut Tutut Basuki mengatakan,menyelenggarakan pemusnahan barang menjadi milik negara hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, adapun barang-barang yang akan dimusnahkan terdiri dari yang pertama barang kena Cukai berupa hasil tembakau yaitu rokok tanpa kita Cukai sebanyak 482.176 batang yang kedua barang kena Cukai minuman mengandung etil alkohol atau miras sebanyak 122, dan Ballpress 251 gold kemudian ada juga kapal-kapal pengangkut dalam kondisi rusak berat sebanyak 1 unit, serta olahan makanan dalam kemasan sebanyak 36 kotak, selanjutnya barang barang tersebut di perkirakan Rp.508.774.406,-
Ada olahan makanan salah satunya adalah milo dari luar, sebanyak 36 kotak berdasarkan Pasal 33 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.04/2019 tentang penyelesaian terhadap barang yang dinyatakan tidak di kuasai, barang ini termasuk barang yang tidak dapat di gunakan atau dilarang impornya berdasarkan peraturan undang-undang.
Sehingga ini bisa kita memusnahkan hasil penindakan kita di periode Maret tahun lalu sampai dengan Mei di tahun 2021 lalu, sampai dengan Maret Tahun 2022 dan dalam kurun waktu tersebut telah dilakukan penindakan dengan perkiraan nilai barang yang tidak mencapai 9508 juta dan potensi kerugian yang disebabkan oleh barang tersebut sebesar 58 juta rupiah kegiatan pemesanan itu adalah salah satu bentuk komitmen kita dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari barang-barang ilegal dan diharapkan juga memberikan Efek jera kepada para pelaku pelanggaran atau calon-calon pelaku, ya sudah ada niat sehingga pelanggaran ini dapat diminimalisasi dengan optimal mungkin dan pemesanan ini juga dimaksudkan agar barang-barang ini tidak bisa di manfaatkan kembali atau disalahgunakan.
Kemudian atas ke berhasilannya ini, tidak lepas dari dukungan seluruh elemen masyarakat, kita melanjutkan Sinergi dan kolaborasi yang lebih baik, ungkapnya.(MR/Ade)
