Unit Patroli Samapta Polres Sorong Selatan mensosialisasikan layanan pengaduan Masyarakat

Unit Patroli Samapta Polres Sorong Selatan mensosialisasikan layanan pengaduan Masyarakat
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TEMINABUAN – Anggota patroli melaksanakan patroli dengan dan menyambangi masyarakat untuk mensosialisasikan layanan pengaduan masyarakat.

Selain melaksanakan patroli anggota unit patroli Satsamapta juga menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kamtibmas dan jika ada terjadi gangguan Kamtibmas agar segera hubungi layanan pengaduan masyarakat baik melalui nomor 110 dan juga bisa melalui akun media sosial.

Hal ini dibenarkan Kapolres Sorong Selatan AKBP Dr. choiruddin Wachid S.I.K Saat di konfirmasi menjelaskan bahwa untuk memberikan respon yang pelayanan kepada masyarakat yang cepat sehingga perlu di lakukan sosialisasi layanan pengaduan masyarakat sehingga masyarakat yang memerlukan layanan kepolisian tidak perlu datang ke kantor polisi untuk melaporkan masalahnya.

Dengan mengambil rute Wermit, Wernas, Kaliat, Keyen, sekitaran kantor bupati, pasar Kajase, pasar Ampera, pelabuhan Teminabuan, dan Kikiso guna memastikan kondisi hukum wilayah Polres Sorong selatan dalam keadaan aman dan juga mencegah terjadinya tindak pidana.(MR/DEWA).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.