Polsek BP Mandoge Sosialisasi Bahaya Narkoba Pada Pelajar

Polsek BP Mandoge Sosialisasi Bahaya Narkoba Pada Pelajar
Bagikan

METRORAKYAT.COM, ASAHAN — Polsek Bandar Pasir (BP) Mandoge menggelar sosialisasi bahaya narkoba bagi pelajar sekolah menengah pertama (SMP) guna menjaga lingkungan sekolah bebas dari narkoba, Senin (14/11/2022) di SMPN 1 BP Mandoge.

Dalam paparanya Kapolsek BP Mandoge AKP Juni Hendrianto melalui Kanit Binmas Aiptu E.Simorangkir dan Bhambinkamtibmas Bripka R.Sirait menyampaikan generasi muda penerus cita-cita bangsa, harus sejak dini dibekali pengetahuan bahaya narkoba dan tawuran, yang di atur dalam undang-undang no.35 tahun 2009 tentang narkotika.

” Hukuman bagi pecandu dan pengedar narkoba dapat dikenai sanksi pidana penjara, denda rehabilitasi medis dan sosial hingga pidana mati, ” jelasnya.

Ia juga berharap apa yang disampaikan, siswa-siswi faham tentang bahaya narkotika yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran dan menghilangkan atau mengurangi rasa sakit, agar dapat menghidarinya. (MR/Ev)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.