Pemkab Samosir Gelar Sosialisasi P4GN.
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), bertempat di Aula Kantor Bupati, Samosir, Jumat (11/10/2022).
Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Dumosch Pandiangan dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika 2022-2024.
Selain itu, sebagai upaya membangun sinergitas antara Pemerintah dan Stakeholder dalam rangka Pelaporan Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN, sekaligus peningkatan Pemahaman Anggota Tim, ASN dan Tokoh Masyarakat atas pelaksanaan fasilitasi P4GN di Samosir.
Bupati Samosir diwakili Pj. Sekda Waston Simbolon membuka sosialisasi sekaligus menyampaikan, bahwa peredaran maupun penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional serius karena telah menyebabkan rusaknya mental dan moral bangsa, karena itu pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap penanganan penyalahgunaan narkoba
Lanjutnya, sebagai bagian dari KSPN Danau Toba, menjadi tantangan tersendiri bagi (Pemkab) Samosir karena semakin dinamisnya pergerakan manusia yang datang dari berbagai penjuru wilayah indonesia dan internasional. Untuk itu, penyusunan Rencana Aksi Nasional P4GN ini salah satu upaya konkrit kita bersama untuk mengantisipasi ancaman bahaya narkoba bagi masyarakat Samosir.
“Penanggulangan bahaya penyalahgunaan narkotika tidak saja membutuhkan komitmen dan kesanggupan semua pihak, tetapi juga memerlukan aksi nyata semua jajaran pemerintahan, aparat penegak hukum, sektor pendidikan dan pemerintahan desa maupun pihak legislatif serta partisipasi aktif seluruh masyarakat. Marilah kita tingkatkan kerjasama yang baik untuk memerangi dan melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Samosir” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BNN Pematang Siantar yang diwakili Kordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Dewi Sartika Tarigan, mendorong semua pihak terlibat dalam pencegahan penyalahgunaan Narkotika di Samosir.
Dalam paparannya, beliau juga menjelaskan kondisi Indonesia dalam darurat narkoba, data prevalensi pengguna narkoba, jalur peredaran Narkoba, definisi Narkoba, jenis, efek serta dampak, penanganan Narkoba, rehabilitasi, sanksi hukum serta strategi BNN dalam menangani Narkoba melalui kampanye “War on Drugs” demi mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).
Sebagai narasumber sosialisasi yakni Kasat Narkoba Polres Samosir Iptu Arif Suhadi, Pasi Intel Dandim 0210/TU Kapt. Sodogoron Situmorang, Kasi Pidum Kejari Didik Haryadi, dan dimoderatori Asisten I Setdakab Samosir.
Adapun peserta sosialisasi ini terdiri dari Tim Terpadu (P4GN) yakni Kepala OPD Pemkab Samosir, Para Camat serta Tokoh Masyarakat dari setiap Kecamatan di Samosir yang berjumlah 90 (Sembilan puluh) orang. (MR/156).
