Kapolres Langkat Sidak Satpas (Satuan Penyelenggara Adminitrasi) pembuatan Surat Ijin Mengemudi ( SIM )

Kapolres Langkat Sidak Satpas (Satuan Penyelenggara Adminitrasi) pembuatan Surat Ijin Mengemudi ( SIM )
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok S.H, S.I.K melakukan sidak ke Satpas (Satuan Penyelenggara Adminitrasi) pembuatan Surat Ijin Mengemudi ( SIM ) Kamis (3/10/2022).

Kedatangan Kapolres Langkat dan rombongan disambut Kanit Reg Indent Sat Lantas Polres Langkat Iptu Simon MH, Baur SIM Aiptu Rully, Briptu Cindy Sembiring selaku pemandu pelayanan Publik dan seluruh anggota Satpas Sat Lantas Polres Langkat.

Dalam sidak tersebut, Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok S.H, S.I.K, menyampaikan kepada personil Satpas agar optimalisasi dalam hal pelayanan publik, menerapkan budaya intregitas serta perbaikan interaksi antara Polisi dan masyarakat terutama di pelayanan publik, untuk mendukung program Kapolri yaitu 10 (Sepuluh) program Quick Wins Presisi.

Selanjutnya Kapolres Langkat berinteraksi langsung kepada pemohon SIM, sembari bertanya pada salah seorang pemohon yang sedang mengajukan bagimana dengan pelayanan anggota nya.

Spontan masyarakat menjawab pelayanan bagus. “Bagus pak, ramah-ramah pak Polisi nya, kami diberi panduan dalam mekanisme penerbitan SIM dari proses awal hingga akhir,”jawab para masyarakat pemohon Surat Izin Pembuatan SIM.(mr/yo)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.