DPRD Samosir Sahkan APBD Tahun 2023
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Bupati Samosir bersama DPRD Samosir menandatangani persetujuan bersama Ranperda tentang APBD 2023 menjadi Peraturan Daerah. Penandatangan dilakukan oleh Bupati Samosir, bersama Wakil Ketua DPRD, Nasib Simbolon dan Pantas M. Sinaga di Gedung DPRD, Sabtu (26/11/2022).
Rapat Paripurna yakni Pembahasan dan Persetujuan Bersama Atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2023 dipimpin Wakil Ketua DPRD Samosir Nasib Simbolon didampingi Pantas Marroha Sinaga.
Rapat Paripurna dimulai setelah Sekwan, Ricky Rumapea membacakan jumlah kehadiran DPRD memenuhi kuorum.
Setelah skors dicabut, Nasib memberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk membacakan tanggapan akhir. Dari tanggapan akhir fraksi, Empat fraksi yaitu, Nasdem, PKB, Golkar dan Fraksi Gabungan menerima serta menyetujui Ranperda APBD 2023 disahkan menjadi Perda.
Sementara Fraksi PDIP menyatakan menolak, tidak menyetujui dan Walk Out .
Persetujuan Bersama Perda tentang APBD 2023 dengan rincian, Total Pendapat Daerah sebesar Rp. 876.918.355.252,- Jumlah Belanja Rp. 892.918.355.252. Sehingga Defisit Rp. 16.000.000.000,- Penerimaan Pembiayaan Sisa Anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp. 21.000.000.000,-, Pengeluaran Pembiayaan berupa Penyertaan Modal Rp. 5.000.000.000,-. Sehingga Pembiayaan Netto sebesar Rp. 16.000.000.000, dan Sisa Lebih pembiayaan tahun berkenaan Rp.0 (Nol Rupiah).
Bupati mengutarakan penghargaan yang tulus kepada seluruh anggota DPRD Samosir atas kerja keras yang mencurahkan tenaga dan pikiran dalam pembahasan anggaran tahun 2023. Dengan pembahasan yang menyita perhatian dan konsentrasi, sehingga dapat dirampungkan dan dirumuskan dalam satu pandangan dan komitmen yang sama yaitu menyakinkan dan memastikan bahwa APBD Tahun 2023 merupakan APBD yang aspiratif, responsif, akseleratif, dan dapat mendatangkan manfaat yang besar bagi pembangunan Samosir.
“Berbagai pandangan Substansial yang strategis untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), akan terus dilakukan intensifikasi dan ekstensifikasi berdasarkan potensi yang kita miliki. Demikian halnya dalam bidang pendidikan, kesehatan dan perekonomian rakyat akan menjadi perhatian bersama.
Perda Samosir tentang APBD 2023 merupakan produk hukum yang akan menjadi landasan kegiatan pembangunan baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan. Hal ini menunjukkan bentuk komitmen bahwa kesungguhan DPRD benar-benar mengawal dan memastikan bahwa setiap produk hukum dan perencanaan pembangunan yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan pembangunan Samosir.
“Keseluruhan dinamika yang berkembang sepanjang pembahasan APBD 2023 akan semakin menguatkan kita dimasa mendatang demi pembangunan.
Atas kesungguhan dan perhatian DPRD Samosir serta seluruh pihak yang ikut memberi andil dan kontribusi terkait pembahasan ini, saya ucapkan terima kasih” tutup Bupati mengakhiri. (MR/156).
