DPD Partai Nasdem Sorsel Launching Penjaringan Bakal Calon Legislatif Kabupaten Sorong Selatan

DPD Partai Nasdem Sorsel Launching Penjaringan Bakal Calon Legislatif Kabupaten Sorong Selatan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SORONG SELATAN – Dewan pengurus daerah Partai Nasionalis Demokrat (Nasdem) kabupaten Sorong Selatan launching penjaringan bakal calon anggota legislatif kabupaten Sorong Selatan periode 2024-2029.

Lonceng tersebut dilakukan bersamaan dengan hari ulang tahun partai Nasdem yang ke-11 tahun yang dilakukan di Sekretariat DPD Partai Nasdem Kampung Keyen Kabupaten Sorong Selatan Jumat,(11/11/2022)

Ketua Bapilu Arens Howay,SH mengungkapkan bahwa bertepatan dengan perayaan hari ulang tahun partai Nasdem ke-11 didalamnya juga kami melakukan launching penjaringan bakal calon anggota legislatif sesuai misi partai yaitu Nasdem memanggil

Program ini dilakukan karena merupakan program partai yang dilakukan dari pusat sampai ke daerah sehingga saat ini kami melakukan launching pendaftaran bakal calon anggota legislatif sekaligus perayaan hari ulang tahun partai Nasdem

Karena sudah dilakukan launching sehingga hari ini juga kami sudah mulai melakukan penjaringan namun kami secara internal masih menunggu PKPU, sehingga secara internal kami dari partai sudah melakukan penjaringan namun untuk sementara waktu kami masih menunggu PKPU karena kami harus melihat persyaratan pencalonan

Sesuai visi dan misi partai Nasdem yaitu perubahan sehingga kami tidak melihat bahwa kau datang dari kader, tetapi sekalipun dari kader yang terpenting adalah ektalibitas dapat di terima di tengah-tengah masyarakat

Kami dari partai Nasdem disirukan dari pusat sampai ke daerah maka dari kader dan juga dapat dilihat kembali ektalibitas di tengah masyarakat sehingga kami terbuka untuk calon anggota legislatif itu baik kader maupun bukan kader

Untuk persyaratan masuk sebagai calon anggota legislatif khususnya di partai Nasdem minimal menjadi kader dan memiliki kartu tanda anggota (KTA) itu adalah persyaratan didalam internal partai dan persyaratan individu adalah KTP, Surat bebas narkoba, surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukum pindana dan lain-lain maka, kedua persyaratan yang dibutuhkan adalah internal partai dan persyaratan individu.(MR/DEWA)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.