BPJAMSOSTEK Tanggung Biaya Kecelakaan Kerja Petugas Regsosek

BPJAMSOSTEK Tanggung Biaya Kecelakaan Kerja Petugas Regsosek
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LHOKSEUMAWE – Salah seorang petugas Registrasi Awal Sosial Ekonomi (Regsosek) yang didaftarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Aceh Utara, Syifa Ulinnas, mengaalami kecelakaan kerja usai melakukan sensus di Kecamatan Lhoksukon.

Syifa Ulinnas baru tedaftar di BPJAMSOSTEK pada 21 Oktober 2022 dan mengalami kecelakaan pada hari Jumat tanggal 28 Oktober 2022 sekitar pukul 18:00 WIB sepulang dari melakukan sensus Regsosek, sepeda motor Syifa Ulinnas melindas batu kerikil hingga menyebabkan hilang kendali dan tergelincir.

Akibat dari insiden tersebut, yang bersangkutan harus dilarikan ke fasilitas kesehatan karena mengalami cedera di beberapa bagian anggota tubuh dan telah dilakukan tindakan operasi di Rumah Sakit TK IV IM.07.01 Lhokseumawe.

Beruntungnya Syifa Ulinnas telah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, sehingga seluruh biaya akibat kecelakaan tersebut diitanggung oleh BPJAMSOSTEK.

Hal ini merupakan salah satu manfaat perlindungan yang diberikan BPJAMSOSTEK, sebab insiden yang dialami termasuk dalam kategori kecelakaan kerja. Selain itu seluruh petugas Regososek di Kabupaten Aceh Utara telah terdaftar dalam 2 Program BPJAMSOSTEK yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Badan Pusat Statistik (BPS) telah mendaftarkan seluruh petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh Indonesia berjumlah 400 ribu dalam program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) pada BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).

Kepala BPJAMSOSTEK Lhokseumawe Muhammad Sulaiman Nasution di Lhokseumawe, Senin (7/11/2022) mengatakan, BPJAMSOSTEK sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada pihak Badan Pusat Statistik (BPS) khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe yang telah mendaftarkan petugas sensus Regsosek kepada BPJS Ketenagakerjaan.

“Jaminan sosial yang diberikan BPJAMSOSTEK bertujuan untuk memberikan ketenangan bagi petugas sensus dalam menjalankan aktifitasnya. Kejadian tersebut merupakan risiko kerja yang tidak dapat kita hindari, oleh sebab itu pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar melindungi kita dari risiko-risiko tersebut,” tutup Sulaiman.(MR/red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.