Ketua Pokja Bawaslu Langkat, Nilai CAT Calon Panwascam Informasi yang Dikecualikan

Ketua Pokja Bawaslu Langkat, Nilai CAT Calon Panwascam Informasi yang Dikecualikan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Banyak pihak yang menyayangkan Nilai hasil ujian tertulis CAT Calon Panwascam Se-Kabupaten Langkat yang tidak disampaikan ke publik dalam rangka keterbukaan dan transparansi. Keterbukaan menumbuhkan ‘trust’ (kepercayaan) dan ‘trust’ adalah fondasi bagi partisipasi,”.

Apabila tidak diberikan informasi ke publik berpotensi adanya pelaporan, pengaduan baik ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),

Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Polri, dan Permohonan Sengketa Informasi. Pelaporan (sengketa informasi) itu dimungkinkan jalurnya dalam konteks setiap warga negara berhak mendapatkan informasi. Dimintai tanggapannya, Bawaslu Kabupaten Langkat melalui Ketua Pokja Bawaslu Langkat, Rika Sari, menyampaikan mengenai nama-nama yang lulus sudah sesuai dengan nilai yg kami terima dari RI (Bawaslu RI -red) yang diteruskan melalui provinsi untuk dimasukkan dalam 6 besar dan sudah diputuskan dalam pleno Bawaslu kab. Langkat. Sedangkan mengenai nilai peserta yg tidak kami “publish”, karena kami juga mengikuti juknis dan sesuai dengan penetapan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi BAWASLU no:0999/BAWASLU/H2PL/HM.00/XII/2019 Tentang informasi seleksi pengawas pemilu/ pemilihan ADHoc yang dikecualikan dan nilai merupakan informasi yang dikecualikan.

Saat ditanya mengenai Kabupaten lain ada yang mempublikasikan hasil atau nilai Calon Panwascam nya, Rika tidak berkomentar. “Saya, No Comment,” ujar Rika.

Sambung Rika lagi, dalam juknis perubahan nilai direkap oleh provinsi llu diteruskan ke Bawaslu RI untuk diturunkan ke kabupaten kota melalui Bawaslu provinsi. Semua tertuang dalam Juknis perekrutan panwaslu kecamatan

Terkait adanya isu kisi-kisi yang beredar, Rika Sari menyampaikan bahwa soal semua yang menyiapkan Bawaslu RI.

“Kami hanya memfasilitasi tempat, jadi soal soal atau kisi kisi yang katanya beredar, kami tidak tahu, karena soal hanya bisa diakses oleh peserta ujian dan seluruh soal bisa dibaca jika server sudah dibuka. jadi soal koordinasi dengan oknum saya rasa itu tidak benar,”ujar Rika.(MR/Her)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.