Cegah Stuntinh, Bupati Samosir Terbitkan Perbup

Cegah Stuntinh, Bupati Samosir Terbitkan Perbup
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir fokus dan komit untuk menurunkan serta mencegah stunting. Sebagai upaya penanganan maupun penurunan stunting di Samosir, Bupati Samosir menerbitkan Perbup nomor 65 tahun 2022 tentang Peran Desa dalam pencegahan dan penurunan stunting.

Hal ini disampaikan PJ. Sekdakab Hotraja Sitanggang dalam pertemuan finalisasi juga regulasi daerah terkait stunting dan Sosialisasi Perbup tentang peran desa untuk pencegahan dan penurunan stunting di Aula Kantor Bupati, Rabu (12/10/2022).

Kegiatan diikuti tim Percepatan stunting, Ketua TP. PKK Samosir, Camat se-Kabupaten Samosir, Satgas Stunting Samosir, Tenaga Pendamping Profesional Desa.

PJ. Sekda menjelaskan, atas adanya Perbup tersebut, akan memberikan kepastian hukum yang dapat digunakan sebagai rujukan bagi desa dalam merencanakan maupun melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mendukung upaya pencegahan dan penurunan stunting.

“Kepala Desa di Wilayah Samosir menggunakan anggarannya sesuai peraturan yang ada dan seluruh kegiatan untuk pencegahan juga percepatan stunting di Desa terlaksana dengan baik”, tambahnya.

Hotraja Sitanggang menekankan agar seluruh Kepala desa dan tim yang sudah dibentuk, baik tim Percepatan penurunan stunting, Satgas Stunting, Camat, PKK untuk benar-benar memberikan perhatian dan peduli terhadap penurunan stunting.

Lebih lanjut disampaikan, penurunan stunting di angka 14 % pada tahun 2024, diperlukan pengawasan SDM sejak dini. Untuk itu diperlukan peran Kepala Desa secara langsung menjaga ibu hamil, calon pengantin dan bayi. Memberikan pengawasan dan perhatian.

Selain itu, diperlukan keakuratan data bagi Kades. Kades mendata seluruh ibu hamil, bayi, calon pengantin.
Sehingga pemenuhan gizi dan vitamin dapat diusulkan dan dipenuhi oleh Dinas terkait.

“Mari peduli stunting, berikan perhatian secara bersama mencegah dan menurunkan stunting”, ajak Sekda.

Kabid Kesehatan Dinas Kesehatan Samosir, Mawar Sitinjak menyampaikan bahwa Stunting berbeda dengan gizi buruk, stunting ditandai atas tinggi badan tidak sesuai standard. Stunting tidak menyebabkan kematian akan tetapi akan berpengaruh terhadap perkembangan otak. Rentan resiko diabetes struk, dan obesitas.

Diutarakan, data stunting di Samosir sebesar 28,4 % melalui survey random/ acak. Dari 120 balita yang diukur, sekitar 33 balita stunting.
Untuk tahun 2021 dan 2022 stunting di Samosir sudah mengalami penurunan untuk tahun 2024 ditargetkan akan turun menjadi 14%.

Kabid Pemdes Dinas Sosial Samosir, Boranto Tamba menambahkan penggunaan dana desa untuk penanganan dan penurunan stunting dapat dilaksanakan sesuai dengan Perbup tersebut. Dianggarkan sesuai kebutuhan dan keuangan desa melalui musyarawarah desa. (MR/156).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.