Bupati Asahan Larang Wartawan Meliput Kegiatan di Aula Melati
METRORAKYAT.COM, ASAHAN — Bupati Asahan H Surya BSc melarang peliputan setiap kegiatan di lokasi seputar Kantor Bupati Asahan. Seperti di alami beberapa awak media, saat hendak meliput kegiatan di Aula Melati, personil Satpol PP langsung menghadang tidak memperbolehkan masuk, Kamis (20/10/2022).
” Aku tidak diperkenankan anggota Satpol PP masuk ke aula, meliput kegiatan. Saat kutanya kepada mereka, katanya perintah dari pimpinan, ” ujar Zulkarnain Hasibuan (bulek) bersama beberapa rekannya sesama wartawan online yang bertugas di Pemkab Asahan.
Ia juga menjelaskan bahwa tugas pers untuk menyuguhkan berita- berita agar masyarakat bisa mengetahui perkembangan dan kemajuan suatu tempat atau pemerintahan.
” Dengan adanya larangan ini jelas membelenggu kebebasan pers, mengangkangi UU No 40 Tahun 99 dengan menghalangi tugas wartawan, ” tambah Bulek dengan kesal.
Untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut, awak media ini coba menanyakan langsung kepada salah seorang personil Propos Satpol PP. ” Benar bang dilarang masuk, saya tidak kenapa ini terjadi dan saya hanya menjalankan perintah, ” katanya.
Selain itu dia juga menunjukkan kepada awak media ini bukti pesan what’s up dari rekannya yang mengatakan ‘ kita kecolongan ada yang masuk, Inspektur marah dan merepet’.
Sementara Kadis Kominfo Syamsuddin membantah larangan masuk kepada wartawan atas perintah dari Bupati, itu hanya untuk penertiban acara dan tidak ada secara spesifikasi khusus melarang wartawan meliput.
” Asahan tuan rumah dalam kegiatan tersebut, ya sudah sewajarnya selaku tuan rumah kita mempersiapkan agar rapat tersebut kondusif, lancar dan sukses, tidak ada yang ditutupi, ” jelasnya seraya mengatakan kebetulan Kominfo tetap merilis setiap kegiatan di Setdakab.
Hingga berita ini naik, belum diketahui kegiatan apa di aula hingga wartawan tidak diperkenankan masuk. Dari pantauan tampak sejumlah personil Satpol PP tetap berjaga-jaga di setiap pintu aula.(MR/Ev)
