BPJAMSOSTEK Lindungi 266 Petugas BPS Regsosek Tahun 2022 Kota Lhokseumawe

BPJAMSOSTEK Lindungi 266 Petugas BPS Regsosek Tahun 2022 Kota Lhokseumawe
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LHOKSEUMAWE – Sebanyak 266 petugas pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Lhokseumawe resmi dilindungi program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan atau lebih dikenal BPJAMSOSTEK.

Hal tersebut seiring dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe dengan Badan Pusat Statistik (BPS) tentang kepesertaan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe Muhammad Sulaiman Nasution di Lhokseumawe, Jumat (28/10/2022) mengatakan bahwa penandatanganan kerjasama tersebut perlu dilakukan, guna melindungi petugas-petugas Regsosek dari hal-hal yang tidak diinginkan selama menjalankan tugas.

“Secara keseluruhan ada 266 petugas Regsosek di Lhokseumawe, kita harapkan semuanya terlindungi oleh Program BPJS Ketenagakerjaan,”ucapnya

Dikatakan Muhammad Sulaiman, BPJAMSOSTEK seperti yang diamanatkan undang-undang akan melindungi seluruh pekerja apapun profesinya, tidak terkecuali petugas survei dan pendataan Regsosek.

“Seluruh insan BPJAMSOSTEK siap mendukung dan memberikan pelayanan terbaik,”kata Muhammad Sulaiman.

Terdapat enam prasyarat dalam reformasi sistem perlindungan sosial. Prasyarat utamanya adalah transformasi data menuju Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) seluruh penduduk. Transformasi data menuju Regsosek merupakan upaya perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang bersifat sektoral menjadi data yang terintegrasi dan akurat.

Perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang dimaksud meliputi, cakupan seluruh penduduk Indonesia, standar dan metodologi yang sama, pemutakhiran reguler, mudah diakses dan dibagipakaikan.

Pendataan Awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial, melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah.

Selain itu, juga digunakan untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan. Data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten.

Kepala BPS Kota Lhokseumawe Orixa Santifa, S Si, M.Si bersama Petugas Regsosek melakukan pendataan Regsosek bersama Pj Walikota Lhokseumawe Dr Drs Imran, M.Si, MA.Cd.

Pada Kesempatan tersebut , Pj Walikoa Lhokseumawe Imran juga mengajak segeap pemangku kebijakan, tokoh masyarakat, tokoh agama untuk dapat mensukseskan Regsosek di Kota Lhokseumawe.(MR/red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.