Ancaman Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Wayer, 5 Orang Telah Keluar dan 1 Masih ditahan di Polres

Ancaman Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Wayer, 5 Orang Telah Keluar dan 1 Masih ditahan di Polres
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SORONG SELATAN – Ancaman Pengibaran Bendera Bintang Kejora di SD YPK Sion Sungguer Kampung Sungguer Distrik Wayer 5 Orang telah keluar dari Tahanan dan 1 Orang masih di tahan pihak Polres Sorong Selatan.

Kasat Reskrim Polres Sorong Selatan Ipda Nafil Viro Yudho, S.TrK mengungkapkan bahwa dari jumlah 6 orang pelaku Pengancaman penganiayaan terhadap seorang warga di kampung Sungguer Distrik Wayer kami telah keluarkan 5 orang dan 1 orang kami masih melakukan penahanan di polres Sorong Selatan

Dari hasil pemeriksaan 5 orang dinyatakan tidak ikut terlibat dalam melakukan pengancaman karena pada saat itu mereka sedang mengkonsumsi minuman keras di jalan cor yang dekat dengan SD sedangkan mereka tidak tahu teman mereka yang 1 ada masuk ke dalam lingkungan untuk melakukan pengancaman terhadap korban

Kami sat ini masih melakukan penahanan terhadap 1 orang yang mengancam korban dengan kata-kata, Mas tidak takut tinggal sendiri di sini nanti malam kami mau kembali kasih naik bendera bintang kejora dan kalau masih ada mas disini maka kami akan bante mas

“Dari pihak keluarga dan korban juga telah melayangkan surat pencabutan yang di tujukan kepada kami di pihak polres untuk minta kasus tersebut di selesaikan secara kekeluargaan namun kami belum bisa mengabulkan permintaan tersebut karena kami harus mempelajari isi surat tersebut sehingga kami hanya bisa mengeluarkan 5 orang dan 1 orang yang melakukan pengancaman kami masih tetap tahan yang bersangkutan,”tegas Kasat Reskrim Polres Sorong Selatan Ipda Nafil Viro Yudho, S.TrK Senin, 24 Oktober 2022 di polres Sorong Selatan.(MR/DEWA).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.