Ada 4 Alasan Fraksi PDIP, Tidak Hadiri Pengesahan Ranperda P-APBD 2022
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Ada beberapa alasan dan Penjelasan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Samosir tidak menghadiri Rapat Paripurna sebagai agenda Persetujuan Bersama Ranperda P-APBD menjadi Perda P-APBD Tahun 2022.
Alasan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD Samosir Pardon ME Lumbanraja, didampingi Anggota Fraksi Sorta Ertaty Siahaan (Ketua DPRD), Philppus Pandiangan, Juliaman Hutabalian, Maringan Naibaho, Siska Ambarita, Dorcan Lumban Raja, Wisnu Sidabutar, Senin (3/10/2022), antara lain:
1. Sejatinya, dan secara Objektif, sejak pembahasan R-APBD Tahun 2022, bahwa fraksi PDI Perjuangan, sudah menolak serta mengambil sikap “walk out” atau WO disaat voting pengambilan keputusan bersama penetapan Perda APBD Tahun 2022, kenapa Fraksi PDI Perjuangan menolak atau walk out, karena ada beberapa anggaran dalam tubuh APBD 2022, tidak sesuai prinsip keadilan, yang merupakan anggaran diduga dipersiapkan untuk dikorupsi, hal ini sangat melukai hati sebagian masyarakat Samosir yang nota bene mereka merupakan konstituen PDI P.
Adapun Anggaran yang dimaksud adalah.
a. Anggaran untuk penggajian Tim Bupati Percepatan Pembangunan (TBPP), dimana Bupati Samosir, mengangkat 7 orang TBPP, dengan gaji cukup tinggi sebesar Rp. 17 juta/orang, dimana kebijakan cendurung kepada politik balas budi dan yanh sudah menjadi temuan BPK RI, untuk audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir tahun 2021. Seperti kebijakan pengangkatan TBPP ini, sudah dilaporkan oleh beberapa LSM kepada Aparat Penegak Hukum (APH), yang saat sekarang ini, sedang tahap pemeriksaan saksi pelapor di Polda Sumut.
b. Adanya Anggaran sewa-menyewa yang sangat mahal sebesar Rp.40 juta perbulan untuk sebagian kamar hotel Vantas, dijadikan sebagai rumah dinas/rumah tinggal Bupati Samosir, dan sudah merupakan temuan dari audit BPK RI terhadap laporan keuangan tahun 2021. Juga sudah dilaporkan oleh beberapa LSM kepada APH, sedang dalam tahap pemeriksaan saksi pelapor di Polda Sumut.
c. Adanya program Sirtunisasi serta program long beach, beban anggaran cukup besar, yang belum mempunyai kajian maupun studi perencanaan, bahkan akibat dari program ini, Pemkab melakukan pengerukan bukit yang berada pada hutan lindung dan di lahan APL, dimana hasil pengerukan gunung dijadikan untuk reklamasi Danau Toba, sirtunisasi, serta ambil untung untuk kepentingan pribadi. Dimana kasus ini sedang penanganan Polda Sumut.
2. Selanjutnya, untuk pembahasan P-APBD 2022, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Samosir, memohon kepada Bupati Samosir agar tiga point yang dikemukakan diatas yaitu, membubarkan Tim Bupati Percepatan Pembangunan, Kemudian menghapus anggaran sewa hotel untuk tempat tinggal Bupati, dan sebaiknya Bupati untuk segera menempati dan tinggal menetap di Rumah Dinas yang sudah direnovasi, sesuai rekomendasi BPK RI melalui audit laporan keuangan Pemkab tahun 2021.
Dimana Rumah Dinas Bupati sudah disiapkan oleh Negara. Serta tidak melanjutkan program Long beach, Sirtunisasi sebelum ada kajian serta perencanaannya, dan tidak ada lagi pengerukan bukit maupun pengrusakan lingkungan, akibat dari pelaksanaan program ini.
Yang pada awalnya, untuk tahap lobby-lobby, sebelum pembacaan nota pengantar P-APBD, Fraksi PDIP,
………. bersambung….
[3/10 09.17] MR Josbandi: langsung bertemu dengan Bupati untuk memohonkan ketiga point tersebut, untuk tidak lagi diakomodir dalam P-APBD tahun 2022, sehingga Fraksi PDI Perjuangan mendukung P-APBD 2022, dan pada saat itu, Bupati Samosir setuju serta berjanji untuk mengakomodir permohonan Fraksi PDI Perjuangan, maka untuk pembahasannya tidak lagi ditampung anggaran-anggaran yang kontroversial itu. Sehingga Fraksi PDI Perjuangan pun, hadir dan quorum, untuk rapat Paripurna tingkat pertama pada tahap pembacaan Nota Pengantar P-APBD oleh Bupati Samosir.
3. Kemudian Pembahasan PAPBD selama 2 hari, Bupati Samosir ingkar terhadap janjinya kepada Ketua Fraksi PDI Perjuangan dan dalam pembahasan P-APBD, dimana TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), tidak menggubris permohonan/aspirasi dari Fraksi PDI Perjuangan, sehingga Fraksi PDI Perjuangan tidak menghadiri Rapat Paripurna dalam agenda persetujuan bersama P-APBD tahun 2022.
4. Dan yang terakhir diluar kebijakan Anggaran, Fraksi PDI Perjuangan juga, menyarankan kepada Bupati agar Orang tua Bupati, Saudara Ober Gultom, untuk tidak terlalu mencampuri urusan Pemkab di Samosir.
Demikianlah kronologis mengapa Fraksi PDI Perjuangan tidak hadir pada Rapat Paripurna dalam agenda persetujuan bersama terhadap P-APBD tahun 2022,” tutur Pardon ME Lumbanraja.(MR/RED)
