Walikota Tanjungbalai Apresiasi Pihak Kejaksaan Tangani Aset Milik Daerah

Walikota Tanjungbalai Apresiasi Pihak Kejaksaan Tangani Aset Milik Daerah
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TANJUNGBALAI – H.Waris Thalib, S.Ag.MM Walikota Tanjungbalai sangat Apresiasi kepada Kajari TBA beserta jajarannya, menyoal aset yang telah dapat di selamatkan milik Pemko Tanjungbalai.

Secara bersama Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Asahan (TBA) dalam kemitraan dan kerjasama yang dilakukan selama ini khusus untuk pengamanan dalam pengelolaan barang milik aset Negara atau milik Daerah kaitannya dengan aset bergerak berupa kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua yang selama ini masih berada di pihak orang lain atau yang bukan dimiliki oleh yang pengguna sebenarnya sehingga menjadi temuan BPK

Menurut Walikota Tanjungbalai Waris mengatakan, kita harus melihat langsung aset-aset bergerak atau aset tidak bergerak karena tidak hanya sekedar laporan tertulis tetapi harus ada bukti nyata yang di lihat para pemeriksa dari BPK nantinya.

Oleh sebab kata Waris, Kami memohon kerjasama dengan pihak Kejaksaan untuk penulisan kali ini jika di miliki oleh seseorang yang bukan penggunanya aset Daerah tersebut, maka untuk berhentikan Ini sementara waktu kami menariknya dari mereka-mereka.

Dikatakannya, bagi kenderaan yang di tarik lalu diterbitkan menjadi aset Pemerintah Kota Tanjung Balai, sekaligus nanti akan diperuntukkan kembali kepada ASN atau pegawai yang memang di benarkan untuk menggunakan kendaraan dinas, kendaraan saat ini ada lagi yang bakal dicari Pemerintah Kota (Pemko) ada aset yang bergerak ada yang tidak bergerak dan untuk yang bergerak saat ini sudah kita saksikan bersama ada 14 unit kenderaan sepeda motor 10 unit mobil ambulance1 unit, 2 mobil Innova dan 1 unit Genset dengan nilai Rp.1,4 Miliar.

Selanjutnya, kita terus akan masih ada lagi beberapa unit yang belum ditarik aset dari pensiunan PNS dan kita hari ini juga melaksanakan kerjasama kembali kepada Kejaksaan untuk penarikan aset. Secara komitmen persoalan masalah aset tanah yang belum di sertifikatkan, yang masih perlu untuk di terbitkan baik ukuran maupun persil yang ditentukan tipe nilai luas peruntukannya.

Kemudian tambah Waris, kita juga bersama pihak berkompoten sedang mengalami penertiban masalah Gedung Serbaguna atau gedung olahraga yang berada di Km 4 Kecamatan Datuk Bandar, berkaitan dengan Kantor Camat Datuk Bandar dan rumah Sekretaris Daerah (Sekda) masih dalam proses, harapan kami tahun ini akan dapat di hasilkan bahwa itu benar-benar menjadi milik aset Pemerintah Kota Tanjung Balai.pungkas Walikota.

Kata Waris selanjutnya, Saat ini kami mendapatkan kesulitan bahwa rehabilitasi atau penggunaan bagi masyarakat yang sangat menjadi Kerinduan Masyarakat khususnya untuk olahraga atau acara-acara ceremony lainnya maka Kami berkomitmen dengan semua pihak agar benar-benar tidak menjadi sengketa.

Secara mendetail lanjut Waris, aset aset Pemko Tanjungbalai nanti bisa koordinasi dengan bagian aset demi menyelamatkan aset negara atau aset milik daerah juga milik masyarakat milik kita bersama maka diminta atau di perintah adalah menjadi tanggung jawab kita untuk menyelamatkan aset, baik yang bergerak atau yang tidak bergerak.

Kalau secara mendetail sebutnya. apakah volumenya nilainya dan unitnya saya tidak bisa merincikannya secara mendetail yang mampu menyampaikan ini adalah bagian Aset dan Inspektorat.

Karena kata Waris lagi aset ada sebahagian temuan dari BPK dan ada juga di tertibkan pihak Kejaksaan, ujar Walikota.(MR/Ade)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.